×
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.

Polres Demak Usut Dugaan Kekerasan oleh Guru terhadap Siswa SMP

DEMAK, Berita Merdeka OnlineKepolisian Resor (Polres) Demak saat ini sedang menangani dugaan tindak kekerasan fisik yang dilakukan oleh seorang guru terhadap siswanya di lingkungan SMP Negeri 1 Karangawen. Kasus ini mencuat setelah video insiden tersebut beredar luas di media sosial dan memicu perhatian publik.

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni, menjelaskan bahwa peristiwa itu melibatkan seorang guru berinisial DM (58) dan seorang siswa kelas VII berinisial GAM (13).

Korban mengalami luka lebam pada pipi sebelah kiri serta mengeluhkan rasa pusing usai kejadian.

“Peristiwa terjadi ketika berlangsungnya pengawasan ujian di kelas VII C. Pelaku mendengar suara siulan dan berupaya mencari sumbernya. Korban menjelaskan bahwa suara berasal dari luar kelas, dan bahkan naik ke atas meja untuk memeriksa ke arah jendela, namun tidak menemukan siapa pun,” ujar AKP Kuseni pada Rabu (11/6/2025).

Setelah itu, pelaku diduga ikut naik ke atas meja dan kembali menanyakan apakah suara siulan berasal dari korban.

Meski korban menyatakan dengan tegas bahwa ia tidak bersiul, guru tersebut justru tersulut emosi dan langsung menendang wajah korban dua kali menggunakan kaki kanannya.

Atas tindakan tersebut, korban langsung mengalami cedera dan dilarikan ke RSUD Sultan Fatah Karangawen untuk mendapatkan perawatan medis.

Orangtua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib pada Selasa malam (10/6/2025).

“Pelaku telah kami amankan dan sudah dimintai keterangan. Yang bersangkutan mengakui tindakannya dan menyatakan siap bertanggung jawab atas perbuatannya,” ungkap AKP Kuseni.

Saat ini, kasus tersebut sedang dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Demak.

Pihak kepolisian juga telah mengundang keluarga korban untuk berdiskusi mengenai langkah hukum selanjutnya.

Di sisi lain, pihak sekolah menyatakan sedang melakukan pendalaman internal terhadap kejadian ini.

Guru yang bersangkutan telah mengikuti pertemuan dengan pihak sekolah serta sejumlah siswa untuk menyampaikan klarifikasi.

“Kami akan memproses kasus ini secara objektif dan transparan. Sekolah mendukung penuh proses hukum dan memberikan kesempatan kepada pihak keluarga korban untuk menentukan apakah kasus ini akan dibawa ke ranah hukum atau diselesaikan secara kekeluargaan,” kata perwakilan sekolah.

Polres Demak menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan secara profesional, dengan mengedepankan perlindungan terhadap anak dan prinsip keadilan bagi semua pihak. (lim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *