banner 1028x90

Polres Rejang Lebong Amankan Pelaku Diduga Bandar

Rejang Lebong, Beritamerdekaonline.com – Berantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba diwilayah hukumnya, Polda Bengkulu dan Polres Jajaran semakin gencar melakukan tindakan hukum secara tegas dan terukur.

Kali ini, laporan keberhasilan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkoba dilaporkan oleh Jajaran Sat Res Narkoba Polres Rejang Lebong terang Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH, pagi ini Sabtu (28/11) kepada awak media.

“pengungkapan penyalahgunaan narkoba berhasil dilakukan kepolisian pada Jumat malam (27/11), yang berhasil mengamankan pelaku BH Alias Ba (30) Warga Curup Utara dengan barang bukti berupa 1 paket sedang dan 1 paket kecil berbentuk Kristal bening diduga Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman dibungkus plastik klip bening” tambahnya.

Untuk kepentingan penyidikan, pelaku bersama sejumlah barang bukti telah diamankan ke Polres Rejang Lebong dengan dugaan sebagai bandar atau pengedar narkoba pungkasnya sembari memberikan himbauan agar masyarakat dapat berpartisipasi dan mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba. (Zainal Abidin)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics