×
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.

Proyek Jalan Tanpa Plang Diduga Mark-Up di Aceh Singkil

Proyek miliaran rupiah di Gunung Meriah tak miliki papan informasi, pengerjaan jalan 15 km menuai kecurigaan mark-up anggaran

Jalan proyek pengerasan di Blok 31 Aceh Singkil tanpa papan informasi.
Proyek jalan diduga mark-up di Gunung Meriah tidak memasang plang informasi proyek seperti yang diatur undang-undang.

Aceh Singkil, Berita Merdeka Online – Proyek pengerasan jalan yang sedang berlangsung di Blok 30 hingga Desa Blok 31, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Pasalnya, proyek yang ditaksir menelan anggaran miliaran rupiah ini dilaporkan tidak memiliki papan informasi proyek di lokasi, sebagaimana diwajibkan oleh regulasi.

Pengerjaan proyek sepanjang 15 kilometer tersebut dilakukan oleh pihak Koperasi Sejahtera yang beralamat di wilayah Rimo. Berdasarkan hasil investigasi awak media di lapangan pada Sabtu (22/6/2025), proyek telah berjalan selama kurang lebih satu bulan. Namun sayangnya, informasi resmi seperti nilai kontrak, pelaksana, sumber dana, dan masa pengerjaan tidak dapat diakses publik karena tidak adanya papan plang proyek di lokasi.

Padahal, sesuai Keputusan Presiden (Keppres) No. 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, pemasangan papan informasi proyek adalah kewajiban untuk menjamin transparansi dan keterbukaan kepada masyarakat. Ketidakhadiran papan tersebut diduga sebagai cara untuk menutup-nutupi informasi anggaran serta pelaksanaan teknis proyek.

Beberapa warga setempat menyampaikan kecurigaan bahwa material dan metode pengerjaan proyek tidak sesuai dengan standar teknis (spek) yang seharusnya diterapkan. “Pekerjaannya asal jadi, jalan cepat rusak, dan tak ada pemberitahuan resmi ke masyarakat,” ujar salah seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya.

Jalan proyek pengerasan di Blok 31 Aceh Singkil tanpa papan informasi.
Proyek jalan diduga mark-up di Gunung Meriah tidak memasang plang informasi proyek seperti yang diatur undang-undang.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Blok 31, Syarifuddin, melalui sambungan telepon hingga kini belum mendapatkan respon. Nomor yang dihubungi dalam kondisi tidak aktif. Sementara itu, pesan yang dikirim ke nomor WhatsApp pihak Koperasi Sejahtera pun belum mendapat balasan hingga berita ini disusun.

Ketiadaan informasi, dugaan manipulasi volume pekerjaan, dan kualitas pengerjaan yang dipertanyakan menjadi alasan kuat bagi publik mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan. Warga meminta kepada Kejaksaan dan Kepolisian agar segera memeriksa proyek tersebut demi menyelamatkan keuangan negara dari potensi kebocoran dan penyalahgunaan anggaran.

“Proyek yang didanai dari uang rakyat harus dikerjakan secara terbuka dan sesuai ketentuan hukum. Bila ada indikasi pelanggaran, maka harus segera ditindak,” ujar seorang tokoh pemuda Gunung Meriah.

Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait, terutama Koperasi Sejahtera selaku pelaksana kegiatan. Transparansi dalam pelaksanaan proyek publik sangat penting untuk menjaga kepercayaan warga terhadap pengelolaan anggaran dan pembangunan daerah.

Muhlis Aceh Singkil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *