×
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.

SDN Langensari Digerebek, LSM Harimau Bongkar Dugaan Pungli

Aksi LSM Harimau Subang saat memeriksa dugaan pungli di SDN Langensari Wantilan.
LSM Harimau gerebek SDN Langensari soal dugaan pungli

Subang, Berita Merdeka Online – Aroma tak sedap dugaan pungutan liar (pungli) di tubuh SDN Langensari Wantilan, Kecamatan Cipeundeuy, akhirnya terbongkar. LSM Harimau Subang bersama pengurus PAC Harimau Cipeundeuy melakukan penggerebekan ke sekolah tersebut pada Senin, 26 Mei 2025, menyusul laporan wali murid soal penarikan iuran sekolah yang mencurigakan.

Hamid, Sekretaris DPC LSM Harimau Subang, membeberkan bahwa seorang wali murid merasa ditekan secara verbal oleh oknum yang mengaku komite sekolah. Oknum tersebut mendatangi rumah orang tua siswa, menagih tunggakan iuran kas selama dua bulan dan melontarkan kata-kata tak pantas dilontarkan.

“Iuran yang diminta sebesar Rp17 ribu per bulan: Rp12 ribu untuk kebersihan, Rp5 ribu untuk kas kelas. Oknum ini klaim iuran sudah disetujui sekolah dan kepala sekolah,” ujar Hamid tegas.

Namun, sekolah justru mengelak. Ibu Ratna, perwakilan sekolah, membantah keterlibatan institusi. Ia menyebut iuran itu murni kesepakatan antara wali murid, khususnya untuk siswa kelas rendah yang belum mampu menjaga kebersihan sendiri.

“Iuran itu inisiatif orang tua, bukan kebijakan sekolah. Kami tidak mewajibkan, bahkan baru tahu jumlah nominalnya,” ucapnya.

Aksi LSM Harimau Subang saat memeriksa dugaan pungli di SDN Langensari Wantilan.
LSM Harimau gerebek SDN Langensari soal dugaan pungli

Pernyataan ini justru menambah tanda tanya besar. Jika pihak sekolah tak tahu, mengapa oknum komite membawa nama kepala sekolah? Apakah benar tidak ada pembiaran?

Asep Rusmana, S.Pd., Sekretaris PAC LSM Harimau Cipeundeuy, menegaskan, kebersihan sekolah bukan alasan untuk menarik dana dari orang tua secara diam-diam.

“Ini soal pendidikan karakter. Siswa bisa diajak membersihkan kelas, bukan disuruh bayar. Kalau benar pungli, kami akan desak aparat hukum turun tangan,” tegas Asep.

LSM Harimau menilai praktik semacam ini bisa mencederai kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan, apalagi jika terjadi pembiaran dari pihak sekolah. Asep juga mendesak disdik Subang untuk turun tangan dan mengevaluasi manajemen sekolah yang terlibat.

Untuk menenangkan polemik, sekolah mengaku akan menggelar pertemuan antara komite, wali murid, dan kepala sekolah. Namun hingga kini, jadwalnya masih abu-abu.

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi pengelolaan dana pendidikan di tingkat dasar. Di tengah upaya pemerintah mendorong pendidikan gratis, masih saja ada celah yang dimanfaatkan oknum tertentu untuk meraup keuntungan dari orang tua murid.

LSM Harimau mengingatkan, jika tidak ditangani serius, praktik-praktik ini bisa menjadi penyakit laten yang menggerogoti dunia pendidikan dari dalam. (SEP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *