banner 1028x90

Sekda Hamka: Pengelolaan Pantai Panjang Perlu Pembagian Tugas Secara Jelas

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri saat mengikuti Rapat Penyelesaian Aset Pantai Panjang.

Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengatakan, terkait pengelolaan Objek Wisata Pantai Panjang pada dasarnya tidak ada permasalahan, yang selama ini dibentur-benturkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

Hanya saja lanjut Sekda Hamka, perlu dilakukan pembagian tugas secara jelas terkait pengelolaan objek wisata andalan masyarakat Bengkulu ini. Sehingga tidak terjadi lagi miskomunikasi yang berujung pada dugaan tumpang tindih pengelolaan.

“Karena ini urusan pemerintahan, jadi Pak Asdatun dan dari pihak KPK itu menyerahkan untuk bermusyawarah lebih lanjut. Bertatap muka langsung antara Pak Gubernur dan Pak Walikota didampingi FKPD,” jelas Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri usai mengikuti Rapat Penyelesaian Aset Pantai Panjang, di Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Selasa (25/08).

Lanjut Sekda Hamka, sebelum dilakukan pertemuan antara Gubernur Bengkulu dan Walikota Bengkulu ini, akan dilakukan pertemuan teknis antara Dinas Pariwisata Provinsi dan Dinas Pariwisata Kota Bengkulu.

“Jadi dengan demikian nanti akan semakin jelas pembagian tugas terkait pengelolaan objek wisata ini,” ujar Hamka.

Diketahui dengan status Pantai Panjang sebagai Taman Wisata Alam yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) melalui BKSDA pada 2019.

Lalu kemudian dilaksanakan pembangunan penataan kawasan wisata oleh Pemprov Bengkulu dan saat ini dilanjutkan pada pembangunan tahap kedua.

Sementara itu, sebelumnya Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah pernah menyatakan, terkait pengelolaan baik terkait aset maupun pendapat daerah, telah diserahkan sepenuhnya kepada Pemda Kota Bengkulu. Sementara Pemprov Bengkulu bersama pihak ketiga hanya mensupport melalui penataan pembangunan Pantai Panjang tersebut.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics