×
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.

Semarang Raih WTP, Wali Kota Agustina Apresiasi Kinerja Jajaran Pemkot

Wali Kota Semarang, Agustina, menerima WTP atas LKPD Tahun 2024 dari BPK RI dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Kamis (5/6).(Foto Ist)
Wali Kota Semarang, Agustina, menerima WTP atas LKPD Tahun 2024 dari BPK RI dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Kamis (5/6).(Foto Ist)

SEMARANG, Berita Merdeka Online – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang untuk ke sembilan kalinya secara berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024.

Opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ini diterima langsung oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Kamis (5/6).

“Opini WTP ini adalah bukti kerja luar biasa dari seluruh komponen pemerintah. Saya sangat mengapresiasi kinerja dan hasil kerja seluruh unsur pemerintahan. Ini akan membawa semangat lebih untuk melayani agar Semarang semakin hebat,” ujar Agustina.

Dirinya menyambut baik capaian ini sebagai dasar untuk kinerja yang lebih baik lagi di masa mendatang, dan menyampaikan apresiasi atas kerja kolektif seluruh unsur pemerintahan.

Agustina juga menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja dan tata kelola keuangan daerah demi pelayanan publik yang lebih transparan, efektif, dan berintegritas.

Termasuk dengan menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk tata kelola keuangan seluruh jajaran OPD Pemkot Semarang.

Wali Kota Semarang, Agustina, menerima WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Opini tertinggi dari BPK RI dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Kamis (5/6).(Foto Ist)
Wali Kota Semarang, Agustina, menerima WTP atas LKPD Tahun 2024 dari BPK RI dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Kamis (5/6).(Foto Ist)

Sementara, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Tengah menyampaikan sejumlah catatan yang tetap perlu menjadi perhatian.

“Seperti pengelolaan database wajib pajak, pertanggungjawaban belanja, pelaksanaan e-purchasing, belanja pegawai, belanja BBM, serta penatausahaan aset,” ujar Ahmad Luthfi.

Ahmad Luthfi menekankan bahwa hasil pemeriksaan wajib ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari sejak LHP diterima.

Menyambut baik capaian ini, Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, menegaskan pentingnya menjaga sinergitas dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

Bupati Pati yang hadir pada kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan BPK menjadi panduan penting, khususnya bagi kepala daerah yang baru menjabat, dalam merancang program pembangunan yang akuntabel ke depan.(day)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *