Aceh Tenggara, Beritamerdekaonline.com – Sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara (Agara) mengenai Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati dan Wakil Bupati Tahun anggaran 2019 telah usai pada senin 15/06/2020 jam 23.00 wib.
Namun Agenda rapat yang terjadwal dari pagi hingga Pukul 23.00 Wib itu terbagi dua yakni, pamaparan Anggota Dewan dari Tim Panitia Khusus (Pansus) 1 dan 2, dan dilanjutkan penyampaian pandangan umum dari akhir Fraksi Gabungan (Piso meshalut), Fraksi partai Gerindra dan Fraksi partai Golkar.
Dari 4 Fraksi hanya 3 Fraksi turut membubuhkan tanda tangan persetujuan akhir Fraksi terkait Rekomendasi yang akan ditujukan kepada Gubernur Aceh dan Kemendagri
Dari tiga Fraksi itu, memutuskan LKPJ Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tenggara Tahun anggaran 2019, untuk ditindaklanjuti dengan merekomendasikan hasil temuan Pansus 1 dan 2 ke Gubenur Aceh dan Kemendagri
Sementara Fraksi partai Gerindra meminta untuk kepada pihak Esekutif agar segera diperbaiki temuan tim pansus itu, sebut ketua DPRK Agara Denny Febrian Roza kepada wartawan dan Lsm pada selasa sore 16/06/2020, diruang rapat ketua DPRK
Supian dari fraksi piso meshalut menambahkan,hasil temuan tim pansus 1 dan 2 itu bukan hanya kepada Gubenur Aceh dan Kemendagri saja direkomendasi, namun terlebih khusus lagi rekomendasi kepada BPK-RI untuk mengaudit temuan itu, agar daerah kita ini lebih baik kedapannya,kata Supian
Ketua Lsm Gakag Arafik Beruh apresiasi kinerja anggota DPRK agara, dan masyarakat juga mendukung kinerja pak dewan,karena saat ini masyarakat hanya mempercayakan kepada pak dewan untuk majunya daerah ini, pungkas Arafik (Basri)