×
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.

Skandal Gratifikasi Mencuat, Koalisi Antikorupsi Siapkan Aksi Desak Wali Kota Tindak ASN yang Terlibat

Koalisi Gerakan Antikorupsi menggelar konferensi pers untuk persiapan aksi unjuk rasa besar-besaran di Semarang

SEMARANG, Berita Merdeka Online – Lima lembaga yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Antikorupsi berencana menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran dalam waktu dekat. Aksi ini ditujukan untuk mendesak Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, agar segera mengambil langkah tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Semarang yang diduga terlibat dalam kasus gratifikasi yang menjerat mantan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita).

Koalisi ini terdiri dari Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI), Indonesia Stop Corruption (ISC), Lembaga Amdal Bumi Pertiwi (LABP), Gerakan Peduli Anak Bangsa (Gardu Abang), dan Lembaga Investasi Negara (LIN).

Dalam konferensi pers yang digelar di Semarang, Rabu (11/6/2025), Kepala Bidang Media dan Informatika GNPK RI Kota Semarang, Putut Marsudi, menegaskan pentingnya ketegasan Wali Kota dalam menyikapi dugaan keterlibatan ASN dalam kasus yang tengah disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang.

“Usut tuntas ASN yang terlibat dalam kasus gratifikasi mantan Wali Kota Semarang. Ini demi keadilan, kejujuran, dan masa depan bangsa. Kalau hal seperti ini terus dibiarkan, bagaimana negara bisa maju?” ujarnya, didampingi Ketua GNPK RI Kota Semarang, Andhika Rama.

Koalisi menilai bahwa program 100 hari kerja Wali Kota Semarang tidak cukup hanya berfokus pada urusan fisik seperti kebersihan lingkungan.

Menurut mereka, upaya pembersihan birokrasi dari pejabat yang tersangkut kasus korupsi juga harus menjadi prioritas.

“Kami akan mengerahkan lebih dari 200 orang dalam aksi nanti. Kami ingin Wali Kota tidak hanya bersih-bersih sampah, tetapi juga bersih-bersih pejabat yang terindikasi korupsi,” tegas Slamet Marzuki alias Lelet, Koordinator II dari LABP.

Koalisi juga menyoroti sistem penyaluran dana RT sebesar Rp25 juta yang menjadi bagian dari program Pemkot. Banyak warga, kata mereka, masih belum memahami tata cara penggunaan dana tersebut.

Selain itu, dugaan gratifikasi di Dinas Pendidikan terkait pengadaan mebeler serta permasalahan di Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) juga disorot, terutama yang dikaitkan dengan proses hukum terhadap Mbak Ita.

Lelet juga menyampaikan keprihatinan terhadap informasi yang mencuat dalam persidangan mengenai dugaan permintaan proyek oleh anggota legislatif.

Mereka mendesak Ketua DPRD Kota Semarang untuk mengingatkan anggota dewan yang terlibat agar tetap taat pada regulasi dan tidak terlibat dalam praktik yang menyimpang.

Dengan aksi yang akan digelar dalam waktu dekat, ia berharap Pemkot Semarang benar-benar menunjukkan komitmennya dalam membasmi korupsi dari akar hingga ke pucuk birokrasi.

“Korupsi bukan cuma musuh negara, tapi juga racun bagi masa depan anak cucu kita. Sudah saatnya semua pihak bersatu melawan ini,” pungkasnya. (BM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *