Kisaran, Sumut | Berita Merdeka Online – Sebuah spanduk bernada sindiran tajam yang dipasang di Jalan Imam Bonjol, Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, mendadak viral di media sosial. Spanduk tersebut dipasang oleh Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Mahasiswa Seluruh Indonesia (DPP PERMASI) Asahan dan menuai perhatian publik serta aparat penegak hukum.
Spanduk itu bertuliskan ucapan selamat datang di Kota Kisaran, namun dengan nada satir: “Kota Jual Beli Sisik Trenggiling dan Judi Sabung Ayam 303 Ditangguhkan”. Sindiran tersebut ditujukan langsung kepada Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, sebagai bentuk kritik atas sejumlah kasus yang dinilai mandek dan belum ditindak tegas.
Ketua DPP PERMASI Asahan, M. Seto Lubis, kepada media membenarkan pihaknya yang memasang spanduk itu. Ia menyebut, spanduk tersebut dipasang pada Minggu (31/5/2024) di kawasan strategis, yakni dekat Masjid Raya Kisaran dan hanya beberapa meter dari pos patroli kota.
“Ini bentuk peringatan publik kepada institusi kepolisian agar serius menangani kasus-kasus yang merusak nama baik institusi,” tegas Seto.
Isi spanduk menyebut secara gamblang beberapa isu panas, seperti dugaan jual beli sisik trenggiling oleh oknum polisi, judi sabung ayam yang melibatkan anggota DPRD Asahan namun ditangguhkan hanya tiga jam setelah dirilis, hingga kasus kekerasan dan asusila yang diduga melibatkan sejumlah aparat, termasuk dugaan penganiayaan oleh Kasat Reskrim yang menewaskan pelajar SMA.
Seto menegaskan, pihaknya kecewa terhadap lambannya penanganan sejumlah kasus tersebut dan mendesak Kapolres Asahan untuk mengambil langkah tegas. Menurutnya, banyak oknum polisi yang bersikap tidak profesional bahkan diduga terlibat pelanggaran hukum dan etika.
“Kalau tidak dibersihkan, citra Polres Asahan akan terus merosot. Kami minta Kapolres jangan tutup mata,” ujar Seto dengan nada tinggi.
PERMASI Asahan juga mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa damai di Polres Asahan, Pengadilan Negeri Kisaran, serta Polda Sumatera Utara dalam waktu dekat. Aksi tersebut bertujuan menuntut penegakan hukum yang adil dan profesional serta mengembalikan marwah kepolisian di mata rakyat.
“Kami akan terus kawal. Tidak boleh ada pembiaran. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum,” pungkasnya.
Aksi pemasangan spanduk ini menjadi simbol kegeraman mahasiswa terhadap dugaan pembiaran praktik ilegal dan pelanggaran hukum di Kabupaten Asahan. Masyarakat pun kini menanti langkah nyata dari Kapolres untuk menjawab sindiran tajam tersebut. (DODI ANTONI)