Bengkulu, Berita Merdeka Onine – Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali menunjukkan komitmen serius dalam menegakkan disiplin dan integritas di dunia pendidikan. Melalui Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor SK.593 Tahun 2025, Helmi Hasan secara resmi memberhentikan Agustinus Dani Dadang Sumantri, M.Pd., dari jabatannya sebagai Kepala SMKN 2 Rejang Lebong. Keputusan ini ditandatangani pada 16 Juni 2025, menyusul temuan dugaan pelanggaran berat terkait pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Ajaran 2024/2025.
Langkah tegas ini bukan hanya bentuk respons terhadap laporan Inspektorat dan telaah Dinas Pendidikan, tetapi juga merupakan jawaban atas aspirasi 37 guru yang secara kolektif mengajukan petisi. Petisi yang dibuat pada 17 April 2025 itu mengungkapkan keresahan para pendidik terhadap gaya kepemimpinan kepala sekolah yang dinilai otoriter serta kebijakan yang merugikan siswa dan institusi.
Tindakan ini layak diapresiasi sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak siswa penerima bantuan serta upaya menciptakan iklim sekolah yang sehat dan transparan. Dunia pendidikan seharusnya menjadi ruang tumbuhnya nilai-nilai kejujuran, bukan ladang penyimpangan yang merugikan peserta didik.
Pemberhentian Agustinus dari jabatan struktural dan pengembalian ke posisi fungsional guru adalah sinyal kuat bahwa pemerintah tidak akan mentoleransi penyimpangan, terlebih yang menyangkut bantuan pendidikan. Dalam konteks ini, peran Inspektorat, Dinas Pendidikan, serta keberanian para guru patut diapresiasi sebagai bentuk keberpihakan terhadap etika profesi dan hak-hak siswa.
Lebih jauh, kejadian ini harus menjadi refleksi bagi seluruh kepala sekolah dan pejabat pendidikan di Provinsi Bengkulu, bahkan nasional. Integritas, akuntabilitas, dan kepemimpinan yang inklusif menjadi syarat mutlak dalam dunia pendidikan. Pemerintah, dalam hal ini Gubernur, telah menunjukkan arah yang jelas—bahwa jabatan adalah amanah, bukan kekuasaan untuk disalahgunakan.
Ke depan, pengawasan perlu diperkuat, dan ruang pelaporan dari bawah seperti petisi para guru harus terus dijaga. Ini penting agar dunia pendidikan tetap berada di rel yang benar: membentuk generasi yang cerdas dan berintegritas melalui kepemimpinan yang juga berintegritas.
Sampur Buana Berita Merdeka Online