banner 1028x90

Tingkatkan Layanan Rehabilitasi Melalui IPWL, BNNK Bengkulu Gelar FGD

Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Guna meningkatkan layanan rehabilitasi melalui institusi penerima wajid lapor (IPWL) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu menggelar Focus Group Discussion (FGD).

Kepala BNN Kota Bengkulu AKBP Alexander S. Soeki, S.Sos., M.H., mengatakan kegiatan ini dalam upaya mewujudkan bengkulu bersih dari narkoba (Bersinar).

“Meskipun dalam masa pandemi Covid-19 penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Bengkulu masih sangat memprihatikan. Untuk itu, peran semua pihak sangat dibutuhkan untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba,” ujar Alex, di Hotel Adeeva and Convention, Selasa (31/08/2021).

Perang terhadap narkoba ini, kata Alex, tidak boleh dilakukan setengah-setengah dan harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh elemen bangsa baik instansi pemerintah maupun komponen masyarakat.

“Berdasarkan hasil survey kerjasama BNN dan LIPI angka prevalensi penyalahgunaan narkoba pemakai narkoba di Provinsi Bengkulu tahun 2019 sebesar 1,3 persen atau setara dengan 19.698 orang dan diperkirakan terdapat 5.760 orang pencandu yang berdomisili di Kota Bengkulu,” ucapnya.

Ia menambahkan sangat perlu dilakukan gerakan penyadaran, pemberian informasi, kampanye, sosialisasi dan kewaspadaan akan bahaya narkoba untuk semua pihak serta pemberantasan dan rehabilitasi bagi para penyalahguna narkoba.

“Rehabilitasi itu sendiri adalah suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu baik fisik, mental maupun sosial agar bekas pecandu narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat,” tambahnya.

Lanjutnya, pelaksanaan wajib lapor pecandu narkotika melalui IPWL ini sangat perlu dilakukan guna mengoptimalkan layanan rehabilitasi rawat inap dan rawat jalan.

“Angka penyalahgunaan di Kota Bengkulu berjumlah 5.670 orang, jika akan dituntaskan selama lima tahun, maka setahun harus merehabilitasi sebanyak 1.134 orang untuk di tempatkan di rehabilitasi berarti dalam setahun minimal merehabilitasi 142 orang, baik rawat jalan maupun inap,” papar Alex.

Dari hal itu, lanjut Alex, melalui proyek perubahan ini dirinya mengangkat tema “Optimalisasi Peran Institusi Penerima Wajid Lapor (IPWL) Terhadap Layanan Rehabilitasi Menuju Bengkulu Bersinar”.

“Tema ini kami angkat untuk mengoptimalkan IPWL yang ada, terutama tiga IPWL yang belum berjalan, dengan harapan tertanganinya seluruh penyalahguna narkoba narkoba di Kota Bengkulu dalam beberapa tahun kedepan dan kemudahan bagi masyarakat mendapatkan layanan rehabilitasi,” harapnya.

Senada itu, Wakil Wali Kota Bengkulu diwakili oleh Kepala DPMPTSP Kota Bengkulu Drs. Riduan, S.IP., M.Si., mengatakan dalam sambutannya, menyambut baik kegiatan FGD yang digelar BNNK Bengkulu.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BNNK telah menyelenggarakan acara ini, berharap bisa terus bersinergi kepada semua stakeholder untuk memerangi narkoba,” ujarnya.

Masalah narkoba, lanjutnya, sudah sangat mengkhawatirkan, 5.760 angka pengguna ini sangat tinggi dan bisa terus meningkat jika tidak dilakukan pencegahan dan pemberantasan serta rehabilitasi.

“Mudah-mudahan dengan upaya ini Bengkulu bersih dari narkoba,” Kadis DPMTSP Kota Bengkulu.

Kepala BNN Provinsi Bengkulu Brigjend. Pol. Supratman, S.H., mengatakan kegiatan FGD ini untuk peningkatan layanan melalui IPWL, hal ini guna untuk menekan angka prevalensi penyebaran dan penggunaan narkoba.

“Angka 19.698 di Provinsi Bengkulu seperti gunung es, maka dari itu perlu dilakukan secara masif pencegahan dan pemberantasan serta dilakukannya rehabilitasi agar bisa menekan angka penggunaan narkoba tersebut,” ucapnya.

Lanjutnya, IPWL di Kota Bengkulu ini ada delapan antara lain RS M.Yunus (Kemenkes), RS Bhayangkara (Kemenkes), RSKJ Seoprapto (Kemenkes), Klik Pratama (BNN), RS Rafflesia (Kemenkes), Rumah Anugerah Kipas (Kemensos), Peduli Sosial Nasional (Kemensos), dan Rumah Rehabilitasi BNNP Bengkulu (Kemensos). Untuk itu, semua pihak agar bisa bersama-sama untuk berperan aktif dalam pencegahan penyebaran narkoba.

“Ini dijadikan langkah awal IPWL guna menekan angka penggunaan narkoba dan menuju Bengkulu bersih dari narkoba, mari war on drugs,” harap Supratman.

Adapun narasumber kegiatan FGD tersebut, Kepala BNNP Provinsi Bengkulu Brigjend Pol. Supratman, S.H., Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu Iskandar ZO, dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni.

Akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama BNNK Bengkulu dengan stakeholder dan media. (BM)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics