BREBES, Berita Merdeka Online – Kepolisian Resor (Polres) Brebes berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di area kebun tebu wilayah Dusun Gintung, Desa Dukuhtengah, Kecamatan Ketanggungan, Kabupaten Brebes.
Korban diketahui bernama Santi binti Sutrisno, warga setempat, yang ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka di tubuhnya pada Minggu, 25 Mei 2025.
Temuan tersebut sempat menggemparkan warga sekitar. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan hasil penyelidikan awal, pihak kepolisian menduga kuat bahwa korban tewas akibat tindak pidana pembunuhan.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan pengejaran, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Brebes akhirnya berhasil mengamankan pelaku pada Senin, 2 Juni 2025.
Pelaku bernama Wantiyo, yang diketahui merupakan mantan suami korban, ditangkap di sebuah minimarket di jalur Pantura, Brebes.
Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Resandro Handriajati, didampingi Kanit Resmob Aiptu Titok Ambar Pramono, dalam konferensi pers pada Senin malam menyampaikan bahwa pelaku kini telah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Unit 1 Satreskrim.
“Pelaku adalah mantan suami korban. Ia berhasil kami tangkap saat berada di sebuah minimarket di wilayah Pantura Brebes,” ungkap AKP Resandro.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku nekat menghabisi nyawa mantan istrinya karena sakit hati. Selama pernikahan, ia merasa sering mendapat perlakuan kasar secara verbal dari korban.
“Motif pembunuhan didasari oleh rasa sakit hati. Pelaku mengaku sering dimaki-maki oleh korban selama mereka masih menjadi pasangan suami istri,” jelas Kasat Reskrim.
Kemudian puncaknya, pelaku membacok korban dengan kapak sebanyak empat kali hingga tewas, setelah sebelumnya sempat terjadi adu mulut antara keduanya.
Hingga kini, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam tindakan pembunuhan tersebut.
Pemeriksaan intensif terhadap pelaku terus dilakukan guna mengungkap motif secara menyeluruh dan memastikan apakah kejahatan ini telah direncanakan sebelumnya.
“Kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut untuk mengetahui apakah ada unsur pembunuhan berencana. Pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung,” pungkas AKP Resandro.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan sekaligus pengingat akan pentingnya penanganan konflik rumah tangga secara bijak agar tidak berujung pada tindakan kriminal yang merenggut nyawa. (Wawan Bambang AK)