Aceh Singkil, Berita Merdeka Online – Dugaan penyimpangan dalam penyaluran tunjangan guru daerah terpencil kembali mencuat di Kabupaten Aceh Singkil. Sorotan tajam publik muncul usai terungkapnya indikasi bahwa sejumlah guru masih menerima tunjangan khusus, padahal lokasi tempat mereka mengajar sudah tidak lagi masuk kategori wilayah sangat tertinggal.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa data yang digunakan oleh Dinas Pendidikan belum diperbarui, menyebabkan adanya penerima tunjangan yang seharusnya sudah tidak berhak mendapatkannya.
“Kalau benar data lama masih digunakan, itu kelalaian serius. Bisa jadi celah penyimpangan anggaran,” ujar seorang tokoh pendidikan lokal yang enggan disebutkan namanya.
Padahal sesuai aturan, hanya guru yang mengajar di wilayah berstatus sangat tertinggal berdasarkan data resmi pemerintah yang berhak atas tunjangan ini. Jika kondisi geografis dan aksesibilitas suatu wilayah sudah membaik dan statusnya naik, maka hak atas tunjangan pun otomatis gugur.
Kasus ini tak hanya mencuatkan masalah administratif. Sejumlah pihak menilai bahwa bila ditemukan unsur kesengajaan dalam pembiaran atau manipulasi data, maka hal tersebut bisa masuk ke ranah pidana.
“Jika ada pihak yang sengaja mempertahankan data lama demi keuntungan finansial, itu bukan lagi pelanggaran prosedural, tapi sudah masuk wilayah hukum,” ujar seorang pengamat hukum di Banda Aceh.
Ia menambahkan, tindakan tersebut bisa dikenai pasal pemalsuan data, penyalahgunaan wewenang, atau bahkan perbuatan melawan hukum jika terbukti memperkaya diri sendiri atau orang lain.
Seiring mencuatnya isu ini, berbagai kalangan mulai mendesak agar Inspektorat Daerah, BPK, hingga aparat penegak hukum turun tangan. Audit menyeluruh terhadap data penerima tunjangan dianggap sebagai langkah penting untuk memastikan bahwa dana negara benar-benar tersalurkan kepada yang berhak.
“Kami mendesak Dinas Pendidikan Aceh Singkil segera buka data dan klarifikasi. Jangan sampai kepercayaan masyarakat runtuh hanya karena data tak akurat,” tegas seorang aktivis pemuda setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Aceh Singkil belum memberikan pernyataan resmi. Tidak ada konfirmasi apakah ada verifikasi ulang data atau investigasi internal yang sedang berjalan.
Sementara itu, masyarakat berharap persoalan ini tidak dibiarkan mengambang. Di tengah sorotan publik terhadap transparansi penggunaan dana negara, dugaan seperti ini harus segera ditindak agar tidak melukai rasa keadilan para guru yang benar-benar mengabdi di pelosok negeri. (Muhlis)