Padang Lawas, SUMUT | Berita Merdeka Online – Desakan terhadap distribusi pupuk subsidi di Padang Lawas akhirnya meledak. Pengelola Kios UD Raja Tani, Parnis Siregar, tak lagi menunggu—ia gerak cepat mengundang langsung Plt Kadis Pertanian GT Hamonangan Daulay, para penyuluh, dan para ketua kelompok tani dari Sigorbus Julu, Sigorbus Jae, hingga Mompang.
Pertemuan yang berlangsung Senin (2/6/2025) di RM Buk Hasibuan Gemilang Jaya ini bukan sekadar kumpul-kumpul. Isunya serius—kelangkaan pupuk, harga yang melambung di atas HET, dan keluhan petani yang tak pernah direspons.
“Petani teriak soal pupuk mahal, tapi pemerintah diam? Tidak bisa lagi!” tegas Parnis Siregar, yang juga pembina pusat rehabilitasi narkoba Gemilang Sakti Jaya.
Kehadiran Plt Kadis Pertanian GT Daulay jadi momen pengujian. Ia diminta langsung menjawab persoalan di lapangan. Para ketua kelompok tani seperti Poktan Mekar Jaya, Poktan Tunas Harapan II, Poktan Sahata, dan lainnya diberi ruang melontarkan keresahan.
GT Daulay akhirnya buka suara—ia mengultimatum para distributor dan ketua Poktan agar tak main mata dengan harga.
“Kalau masih ada yang berani jual pupuk subsidi di atas HET, siap-siap ditindak. Kami tak akan lindungi,” tegasnya.
Usai forum, GT Daulay dan rombongan turun langsung ke persawahan warga di Batang Taris. Di sana, ia ikut menabur pupuk bersama masyarakat—sebagai bukti bahwa pemerintah tidak hanya bicara di ruangan.
Masalah tak berhenti di pupuk. Petani juga mengeluhkan rusaknya pintu air irigasi di DI Lubuk Marsonja, Desa Simanuldang, yang sudah lima tahun lebih tak berfungsi. Akibatnya, puluhan hektar sawah kini beralih fungsi jadi kebun karet dan sawit.
Tanpa banyak basa-basi, GT Daulay memimpin peninjauan ke lokasi. Ia geram melihat kondisi di lapangan.
“Ini pembiaran yang keterlaluan. Lahan produktif jadi mati karena irigasi dibiarkan rusak. Akan kami dorong perbaikannya,” ujarnya.
Turut hadir dalam rangkaian ini Kabid Sarpras Dinas Pertanian, Koordinator PPL, Camat Barumun Baru, sejumlah kepala desa, serta perwakilan Kapolsek Barumun IPTU Sakti’ K. Harahap melalui Bhabinkamtibmas AIPDA Janfery L. Tobing.
Langkah UD Raja Tani bukan basa-basi. Mereka ingin agar suara petani kembali didengar dan solusi nyata diturunkan. Ini bukan urusan teknis semata—ini soal hak petani atas pangan dan keadilan.
Jika aparat lambat, petani akan terus melawan dengan suara dan solidaritas. Karena pupuk bukan sekadar komoditas—ia penentu hidup-matinya sawah dan masa depan. (Bonardon)