SEMARANG, Berita Merdeka Online – Wali Kota Semarang, Agustina, memaparkan enam prioritas pembangunan Kota Semarang untuk tahun 2026 dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang digelar pada Senin (30/6) di Gumaya Tower Hotel, Semarang.
Dalam paparannya, Agustina menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berbasis partisipasi publik.
“Pertama, penguatan ketahanan pangan berkelanjutan, dengan dukungan bagi petani dan nelayan serta pengelolaan pangan dari hulu ke hilir. Kedua, peningkatan pengelolaan lingkungan hidup, termasuk didalamnya penanganan banjir, rob, dan pengelolaan sampah terpadu,” ujarnya.
Kemudian prioritas ketiga, adalah pemenuhan infrastruktur dasar yang inklusif antara lain air bersih, sanitasi, perbaikan rumah tidak layak huni, dan transportasi publik ramah lingkungan.
Prioritas keempat adalah penguatan layanan dasar sumber daya manusia, mencakup kesehatan, pendidikan, dan ruang kreativitas bagi generasi muda.
Sementara prioritas kelima ialah penguatan ekonomi lokal melalui pengembangan UMKM, modernisasi pasar tradisional, serta pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Dan yang keenam, peningkatan tata kelola pemerintahan yang responsif, berbasis riset, inovasi, dan partisipasi publik,” tegas Agustina.
Musrenbang RKPD 2026 ini dihadiri semua pemangku kepentingan, termasuk Forkopimda, akademisi, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga dari seluruh kecamatan di Kota Semarang.
Agustina menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses perencanaan pembangunan. “Kota Semarang bukan milik segelintir orang, tapi milik seluruh warga Kota Semarang,” tegasnya.
Ia mendorong masyarakat untuk aktif memberikan masukan, kritik, dan ide, sebagaimana dilakukan dalam forum public hearing RPJMD yang dianggap berhasil memperkaya dokumen perencanaan.
Lebih lanjut, Agustina menerangkan mengenai program bantuan dana Rp25 juta per RT per tahun yang rencananya akan mulai dilaksanakan pada Agustus 2025. Program ini, menurutnya, adalah bentuk pemerataan pembangunan dari tingkat paling bawah.
Namun, ia menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan. “Semuanya harus transparan. Harus ada rembug RT dan proses penganggaran yang terbuka,” jelasnya.
Pemkot akan menyediakan panduan dan mekanisme pengawasan agar penggunaan dana sesuai regulasi dan tepat sasaran. (day)