SEMARANG, Berita Merdeka Online – Niat menjual tiga ekor sapi malah berujung petaka bagi Ahmad Nurul Abidin (25), warga Dukuh Balongsari RT 02 RW 02, Kelurahan Pongangan, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.
Ia harus gigit jari setelah ditipu oleh seseorang yang tidak dikenalnya dan mengaku berasal dari Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada 2 Mei 2024 lalu.
Kejadian bermula saat Abidin mengiklankan sapi miliknya melalui media sosial Facebook. Tak berselang lama, ia dihubungi oleh seorang pria melalui panggilan WhatsApp sekitar pukul 12.00 WIB.
Pelaku menyatakan tertarik membeli dua ekor sapi seharga Rp45 juta dan mengaku akan mengirimkan orang untuk mengambilnya.
Benar saja, malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB, sebuah mobil pickup Mitsubishi L300 bernomor polisi H 9857 IC datang ke rumah Abidin.
Pria bernama Bowo yang mengemudikan mobil itu mengaku sebagai jasa angkut yang disewa oleh pembeli.
Namun, situasi mulai mencurigakan saat sang pembeli menghubungi kembali dan tiba-tiba menambah satu ekor sapi lagi ke dalam transaksi.
Total harga pun melonjak menjadi Rp65 juta. Pelaku kemudian mengirimkan tangkapan layar bukti transfer dari rekening BRI senilai Rp65 juta kepada Abidin.
Sayangnya, saat dicek melalui layanan e-banking dan mesin ATM, uang tersebut tidak pernah masuk ke rekening.
Meski begitu, pelaku terus mendesak agar sapi segera dikirim karena alasan waktu. Terburu-buru dan merasa terus dikejar oleh pembeli, Abidin pun melepaskan ketiga sapi untuk dinaikkan ke mobil L300.
Setelah ketiga sapi dinaikkan, gak lama berselang sopir L300 langsung meluncur pergi.
Menyadari dirinya tertipu, Abidin bergegas mengejar mobil tersebut hingga ke arah Bawen, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Ia kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Gunungpati pada malam yang sama.
Tiga minggu kemudian, titik terang mulai terlihat. Pada akhir Mei 2024, Abidin menemukan mobil L300 yang digunakan untuk mengangkut sapinya di daerah Cepogo, Kabupaten Boyolali.
Ia langsung melaporkan temuannya ke Unit Reskrim Polsek Gunungpati.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan sang sopir beserta kendaraan tersebut dan langsung dibawa ke Polsek Gunungpati untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Abidin berharap pihak kepolisian dapat mengungkap pelaku utama dalam kasus ini dan uangnya dapat kembali.
“Saya hanya ingin keadilan dan uang saya dikembalikan. Kasus ini sudah saya laporkan setahun yang lalu, harapannya pelaku segera ditangkap,” ujar Abidin kepada awak media di rumahnya, Rabu (28/5/2025).
Kapolsek Gunungpati, Kompol Agung Raharjo, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya sudah menindaklanjuti laporan tersebut dan saat ini masih dalam proses penanganan.
“Intinya selalu kita berusaha untuk maksimal, apapun itu yang namanya penanganan suatu perkara laporan masyarakat tetap kita maksimal untuk menyesuaikan menangani sesuai prosedur,” ujar Kompol Agung.
Ia menegaskan bahwa setiap laporan dari masyarakat akan ditangani sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Apapun yang namanya laporan masyarakat, kita tangani sesuai dengan SOP yang benar, kita tindaklanjuti bagaimana terus kita gelarkan perkara dan lain sebagainya. Nanti ketemu Kanit saya yang lebih detil dia mengenai penyidikan ya,” pungkas Kapolsek. (lim)