Padang Panjang, (Sumbar), Berita Merdeka Online – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang Panjang meluncurkan inovasi Smart Card PPID sebagai langkah memperkuat pelayanan keterbukaan informasi publik. Inovasi ini disampaikan saat kunjungan Bawaslu ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, Selasa (9/9/2025).
Kunjungan dipimpin Ketua Bawaslu Padang Panjang, Hidayatul Fajri bersama staf, Rahmah Tika Saufi dan Reihan Harriz. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dinas Kominfo, Drs. Ampera Salim, S.H., M.Si., bersama PPID Dinas Kominfo, Harry Sulistio.
“Untuk menjaga konsistensi keterbukaan informasi publik, kami membutuhkan dukungan Dinas Kominfo sebagai PPID Utama. Kerja sama ini penting agar pelayanan informasi kepada masyarakat semakin optimal,” ujar Hidayatul.
Ia menjelaskan, Smart Card PPID dilengkapi kode QR yang langsung terhubung ke website resmi PPID Bawaslu. Masyarakat cukup melakukan pemindaian untuk memperoleh informasi secara cepat dan mudah.
Kepala Dinas Kominfo Padang Panjang, Ampera Salim, menyambut baik inovasi tersebut. Ia menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi oleh setiap badan publik.
“Masyarakat berhak mendapatkan informasi seluas-luasnya, selama bukan informasi yang dikecualikan. Teknologi digital seperti ini memberi kemudahan bagi publik untuk mengakses informasi kapan saja dan di mana saja,” tegasnya.
Ampera Salim juga menekankan pentingnya komitmen bersama seluruh badan publik dalam memperkuat transparansi. “Informasi adalah hak masyarakat yang wajib kita penuhi, dan itu harus terus kita gerakkan bersama,” tutupnya.
(Charles Nasution)