MA Kabulkan Kasasi Ahmad Kanedi, Mantan Wali Kota Bengkulu Dinyatakan Tidak Bersalah dalam Perkara Korupsi
Berita BengkuluBengkulu, Beritamerdekaonline.com – Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan mantan Wali Kota Bengkulu, Ahmad Kanedi, S.H., M.H., dalam perkara tindak pidana korupsi. Berdasarkan informasi yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Mahkamah Agung, majelis hakim menyatakan Ahmad Kanedi tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh penuntut umum. […]

Terpopuler
Berita Nasional
Berita Bengkulu
Terkini
Berita Hukum dan Kriminal
Berita Daerah
Berita Politik


