Beritamerdekaonline.com, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Paripurna III di Gedung DPRD setempat, Rabu (10/9/2025). Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini, didampingi Wakil Ketua I, Wakil Ketua II, serta dihadiri anggota DPRD, Pj. Bupati Indra Gunawan, Sekretaris Daerah, staf ahli, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya.
Agenda utama rapat membahas jawaban pemerintah daerah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi (PUFF) DPRD terkait Laporan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pj. Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menjelaskan alasan keterlambatan penyampaian laporan keuangan pemerintah daerah kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Hal tersebut, kata dia, dipicu oleh kurang optimalnya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menginput realisasi belanja pada aplikasi SIMDA BMD.
Selain itu, pelaporan keuangan baru dilaksanakan pada Oktober, sementara transaksi Januari–September masih menggunakan SIMDA. Akibatnya, terjadi penginputan ulang transaksi pada aplikasi SIPD-RI.
Indra juga menyinggung soal penurunan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Menurutnya, hal itu disebabkan pemerintah daerah tidak melakukan perubahan APBD, padahal beberapa kali telah terjadi pergeseran anggaran pada 2024. Kondisi tersebut mengubah struktur APBD tanpa dituangkan dalam perda perubahan APBD.
“Ke depan, pemerintah daerah sepakat untuk lebih mencermati perubahan APBD 2025 dengan memperhatikan capaian kinerja seluruh SKPD,” ujarnya.
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Indra menyatakan pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan pemerataan mutu pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, serta fasilitas umum.
Selain itu, Pemkab Barito Utara akan mendorong pengembangan sektor ekonomi berbasis informasi untuk memperluas basis Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terkait penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah memastikan akan menyesuaikan dengan kompetensi dasar dan bidang keilmuan sesuai jabatan yang ditempati.
Sementara itu, terhadap pandangan Fraksi Karya Indonesia Raya, pemerintah daerah menegaskan akan berupaya menjaga stabilitas serta meningkatkan realisasi PAD. Selain itu, Pemkab juga akan mencari alternatif sumber pendapatan baru yang berpotensi menambah pemasukan daerah di masa mendatang.
Rapat paripurna yang berlangsung kondusif tersebut menjadi ruang penting bagi DPRD dan pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi. Dengan berbagai masukan dari fraksi-fraksi, Pemkab Barito Utara berkomitmen melakukan perbaikan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah dan peningkatan pelayanan publik. (Carly)