Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bengkulu yang resmi melaunching Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SMSI Bengkulu. Menurutnya, kehadiran LBH SMSI menjadi bagian penting dalam menjaga demokrasi sekaligus membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.
Helmi menegaskan bahwa media memiliki peran strategis sebagai penyeimbang informasi di tengah derasnya arus berita yang beredar, baik melalui media massa maupun media sosial.
“Media bisa membedakan mana informasi hoaks dan mana yang akurat. Dengan adanya LBH SMSI, masyarakat semakin terbantu, termasuk dalam menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan keadilan,” ujarnya dalam sambutan.
Ia menambahkan, perkembangan teknologi membuat informasi menyebar begitu cepat, sehingga pemerintah harus mampu beradaptasi dengan dinamika baru tersebut. “Kebenaran kini sering kali menjadi relatif karena derasnya arus informasi. Di sinilah pentingnya lembaga seperti LBH SMSI untuk hadir dan memberikan kontribusi nyata bagi rakyat,” lanjutnya.
Launching LBH SMSI Bengkulu digelar di salah satu kafe di Kota Bengkulu, Rabu (10/9). Acara tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Bengkulu, stakeholder, mitra SMSI dari unsur pemerintahan, organisasi kepemudaan, serta tokoh agama.
Dalam kesempatan itu, Benny Hidayat resmi ditunjuk sebagai Ketua LBH SMSI Bengkulu oleh Ketua SMSI Provinsi Bengkulu, Wibowo Susilo.
Sejumlah pejabat juga memberikan ucapan selamat. Kapolda Bengkulu, yang diwakili Karo Ops Kombes Pol Pontjo Soediantoko, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas berdirinya LBH SMSI. Hal serupa juga disampaikan Kajati Bengkulu, melalui Asisten Intel Dr. David Palapa Duarsa, S.H., M.H.
Ketua SMSI Provinsi Bengkulu, Wibowo Susilo, menegaskan bahwa hadirnya LBH SMSI merupakan wujud nyata komitmen organisasi untuk ikut menjawab berbagai persoalan hukum yang dialami masyarakat maupun insan pers.
“Banyak sekali masalah di tengah masyarakat yang butuh pendampingan, terutama terkait kesalahpahaman informasi, sengketa, maupun persoalan hukum yang lambat ditangani. Kehadiran LBH SMSI diharapkan bisa mengawal proses hukum agar lebih adil dan transparan,” ungkap Wibowo.
Ia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung berdirinya LBH SMSI, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan di Bengkulu.
“SMSI saat ini menaungi 158 media di Bengkulu, dan keberadaan LBH SMSI akan semakin memperkuat peran pers sebagai mitra masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua LBH SMSI Bengkulu, Benny Hidayat, menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya hadir untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam pendampingan persoalan hukum.
“Jurnalis dan media memiliki peran penting dalam mengedukasi publik. LBH SMSI bukan hanya untuk insan pers, tetapi juga untuk masyarakat luas yang membutuhkan advokasi. Mari bersama-sama kita bantu rakyat, karena sebaik-baiknya keberadaan lembaga ini adalah yang memberi manfaat bagi bangsa,” ujarnya.
Benny menambahkan, di tengah dinamika geopolitik dan perkembangan zaman yang begitu cepat, LBH SMSI diharapkan mampu memperkuat persatuan serta menjadi wadah penyelesaian masalah hukum secara adil. “Semoga semangat ini bisa menjadi kekuatan baru untuk membantu masyarakat dan menjaga keutuhan bangsa,” tutupnya.
Hadirnya LBH SMSI Bengkulu menambah daftar lembaga yang berkontribusi dalam mengawal jalannya demokrasi dan hukum di daerah. Dengan dukungan dari berbagai pihak, LBH SMSI diharapkan tidak hanya menjadi wadah advokasi, tetapi juga motor penggerak dalam membangun kesadaran hukum masyarakat.
Seperti yang ditegaskan Gubernur Helmi Hasan, keberadaan LBH SMSI sejalan dengan kebutuhan masyarakat di era digital, di mana arus informasi yang begitu deras sering kali menimbulkan kerancuan. LBH SMSI hadir sebagai filter sekaligus mitra strategis dalam menciptakan iklim informasi yang sehat.
Dengan mengusung semangat kebersamaan, LBH SMSI Bengkulu diharapkan mampu menghadirkan keadilan dan memperkuat peran pers sebagai pilar keempat demokrasi.