Asahan, Beritamerdekaonline.com – Kabupaten Asahan kembali menorehkan sejarah penting dalam khazanah keagamaan dan kebudayaan bangsa. Rumah Musyawarah/Mufakat dan Masjid MTQ 1946 di Pondok Bungur, Kecamatan Rawang Panca Arga, menjadi saksi lahirnya Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) pertama di Indonesia pada tahun 1946. Dari lokasi inilah tradisi tilawah Alquran secara resmi dimulai, sebelum akhirnya berkembang menjadi ajang MTQ tingkat nasional.
Dengan nilai historis dan religius yang begitu besar, rumah dan masjid tersebut kini telah ditetapkan sebagai cagar budaya Kabupaten Asahan sekaligus warisan peradaban Islam yang sangat berharga.
Pengelolaan rumah dan masjid bersejarah ini sejak lama dilakukan oleh Yayasan MTQ Pertama Indonesia, yang berdiri pada 1946 dan kini dibina oleh H. Azwar Djun, S.Sos.. Yayasan yang meneruskan perjuangan pendirinya, almarhum H. Muhammad Ali Umar, kini mengambil langkah besar dengan menghibahkan tanah dan bangunan bersejarah tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Asahan.
“Ini adalah amanah yang harus dijaga. Kami berharap pemerintah mampu mengelola Pondok Bungur secara lebih optimal sebagai pusat syiar Islam, pendidikan, dan penelitian Alquran,” ujar Dr. H. Nahar A. Abdul Ghani, Lc., M.A., Ketua Yayasan MTQ Pertama Indonesia, didampingi Sekretaris Dr. Zain Noval, S.S.T.P., M.A.P
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si., menerima langsung audiensi pengurus yayasan sekaligus meninjau Rumah Musyawarah/Mufakat serta kegiatan perlombaan membaca Alquran di lokasi bersejarah tersebut.
“Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan terima kasih atas niat tulus Yayasan MTQ Pertama Indonesia. Pemerintah berkomitmen menjaga, merawat, dan mengembangkan situs Pondok Bungur sebagai warisan keagamaan dan kebudayaan yang membanggakan. Ini bukan hanya milik Asahan, tetapi milik bangsa,” tegas Bupati.
Ia menambahkan, tata kelola yang profesional akan menjadikan Pondok Bungur sebagai pusat pembelajaran dan syiar Islam tingkat nasional, sekaligus destinasi wisata religi yang membawa manfaat bagi masyarakat.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Asahan menargetkan pengembangan situs ini bukan hanya sebatas pelestarian fisik, tetapi juga sebagai pusat pendidikan Alquran, penelitian sejarah Islam, wisata religi, hingga pusat pengembangan tilawah berskala nasional.
Langkah strategis ini sejalan dengan visi Kabupaten Asahan: “Masyarakat Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.”
Dengan tata kelola yang transparan dan terarah, warisan Pondok Bungur akan terus hidup, menjadi pusat inspirasi generasi mendatang, dan menegaskan posisi Kabupaten Asahan sebagai tanah kelahiran MTQ pertama di Indonesia. (DA)