×
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.

Banggar DPRD Kepahiang Serahkan Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS APBD 2026

Beritamerdekaonline.com, Kepahiang – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepahiang secara resmi menyerahkan laporan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 kepada Pimpinan DPRD. Penyerahan dilakukan oleh Juru Bicara Banggar, Firdaus, S.H., dalam Rapat Gabungan Komisi yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kepahiang, Selasa (12/08/2025).

Dalam laporannya, Firdaus menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS 2026 telah dituntaskan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hasil pembahasan memperlihatkan adanya peningkatan anggaran belanja, mengingat penganggaran disusun penuh untuk satu tahun bagi seluruh perangkat daerah.

Firdaus memaparkan, proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 mencapai Rp785,7 miliar, sementara belanja daerah dipatok sebesar Rp907,3 miliar. Dari perhitungan tersebut, muncul defisit sebesar Rp121,5 miliar.

“Setelah memasukkan pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah pada Bank Bengkulu, maka total defisit dalam gambaran umum APBD 2026 mencapai Rp123,5 miliar,” jelas Firdaus.

Menanggapi laporan Banggar, Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc., menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh anggota Banggar yang telah bekerja intensif. Menurut Gregory, penyelesaian pembahasan tepat waktu menunjukkan keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi anggaran.

“Hasil pembahasan KUA-PPAS ini akan segera dituangkan dalam nota kesepakatan DPRD, untuk kemudian ditandatangani dalam Rapat Paripurna bersama Pemerintah Daerah,” ungkap Gregory.

Ia menambahkan, upaya kolektif ini penting untuk memastikan rancangan APBD 2026 dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota Banggar yang telah memaksimalkan waktu, sehingga dokumen KUA-PPAS 2026 dapat diselesaikan tepat waktu,” katanya di hadapan 17 anggota DPRD yang hadir.

Dengan diserahkannya laporan hasil pembahasan ini, tahapan penyusunan APBD 2026 memasuki babak penting. Nota kesepakatan KUA-PPAS yang akan ditandatangani di rapat paripurna selanjutnya menjadi landasan utama dalam penyusunan Rancangan APBD 2026 yang lebih rinci.

Pimpinan DPRD dan Banggar menegaskan bahwa seluruh proses tetap mengacu pada prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi, sehingga APBD 2026 diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kepahiang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *