Kejari Kepahiang Musnahkan Barang Bukti 32 Perkara Inkrah, Termasuk Narkotika dan Senjata Tajam
BERITA DAERAHKepahiang, Beritamerdekaonline.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang memusnahkan barang bukti dari 32 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman Kantor Kejari Kepahiang, Rabu (10/6/2026). Kegiatan yang dilaksanakan melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti itu merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk komitmen Kejaksaan dalam menjaga transparansi, […]
Terkini
Sudah ditampilkan semua
