×
Our website is made possible by displaying online advertisements to our visitors. Please consider supporting us by whitelisting our website.
Parallax Iklan — BMO
Logo Kantor Redaksi BMO

Kejari Kepahiang Musnahkan Barang Bukti 32 Perkara Inkrah, Termasuk Narkotika dan Senjata Tajam

BERITA DAERAH

Kepahiang, Beritamerdekaonline.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang memusnahkan barang bukti dari 32 perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) di halaman Kantor Kejari Kepahiang, Rabu (10/6/2026). Kegiatan yang dilaksanakan melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti itu merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus bentuk komitmen Kejaksaan dalam menjaga transparansi, […]

Petugas Kejaksaan Negeri Kepahiang memusnahkan barang bukti dari 32 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap di halaman kantor kejaksaan.
Tutup