BREBES, Berita Merdeka Online – Pemerintah Kabupaten Brebes resmi meluncurkan program Kios Administrasi Kependudukan (Kios Adminduk) yang tersebar di seluruh 297 desa dan kelurahan, sebagai upaya mempercepat, mempermudah, dan memperluas akses layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat.
Peresmian program tersebut ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma, SE, MM, di Pendopo Kabupaten Brebes, Rabu (8/10/2025).
Dalam kesempatan yang sama, Bupati secara simbolis menyerahkan 17 unit komputer kepada para camat untuk mendukung operasional Kios Adminduk di wilayah masing-masing.
“Pelayanan administrasi kependudukan adalah kebutuhan dasar warga dan sangat menentukan dalam perencanaan pembangunan daerah. Kecepatan, ketepatan, dan kemudahan akses menjadi keharusan,” ujar Bupati Paramitha dalam sambutannya.
Melalui program ini, Pemkab Brebes memperkuat layanan “Satu Hari Jadi” yang memungkinkan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik (KTP-el) diterbitkan dalam waktu singkat, bahkan langsung di tingkat desa.
Bupati Paramitha juga menekankan pentingnya pembaruan data kependudukan secara real-time, khususnya data kelahiran dan kematian.
Ia telah menginstruksikan seluruh fasilitas kesehatan, baik RSUD, puskesmas, maupun rumah sakit swasta, untuk menyediakan layanan pembuatan KK dan akta kelahiran secara cepat dan tanpa biaya.
“Setiap anak yang lahir harus langsung dibuatkan akta kelahirannya. Begitu juga dengan data kematian. Kepala desa harus segera memperbarui KK warga yang meninggal, agar program bantuan sosial seperti PKH dapat tepat sasaran,” tegasnya.
Meski sempat meragukan kesiapan infrastruktur digital di seluruh desa, Bupati memastikan bahwa seluruh wilayah kini telah memiliki akses internet yang memadai, sehingga layanan Kios Adminduk dapat berjalan optimal.
Ia pun mengajak seluruh aparatur pemerintahan mulai dari camat hingga kepala desa dan lurah untuk menjaga keberlanjutan program, serta memastikan pelayanan yang diberikan bebas dari pungutan liar.
“Pelayanan Adminduk ini harus gratis, tanpa syarat, dan bebas pungli. Saya minta seluruh perangkat desa menjaga integritas dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Brebes, Drs. Apriyanto Sudarmoko, menjelaskan bahwa Kios Adminduk merupakan implementasi nyata dari visi-misi Bupati yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Brebes.
“Dengan hadirnya Kios Adminduk, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor kabupaten. Semua layanan kini bisa diakses langsung dari desa atau kecamatan, sehingga antrean di pusat pelayanan bisa dikurangi secara signifikan,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemkab Brebes dalam memberikan pelayanan inklusif, termasuk bagi kelompok rentan dan penyandang disabilitas.
“Kami juga melaksanakan layanan jemput bola ke rumah bagi warga penyandang disabilitas, menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi mereka,” tambah Apriyanto.
Peluncuran Kios Adminduk turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Ineke Tri Sulistyowaty, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades), Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dindikpora), para camat, lurah, serta perwakilan kepala desa se-Kabupaten Brebes. (Wawan Bambang AK)
Tinggalkan Balasan