PN Semarang Fasilitasi Restorative Justice Perdana Pasca KUHAP Baru
Hukum dan KriminalSEMARANG, Berita Merdeka Online – Pengadilan Negeri Semarang memfasilitasi penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice dalam kasus debt collector (DC) yang sempat viral di Exit Tol Kaligawe, Kota Semarang. Kuasa hukum terdakwa mengklaim penyelesaian tersebut menjadi yang pertama di Pengadilan Negeri Semarang sejak berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Kesepakatan damai antara […]
Terkini
Sudah ditampilkan semua
