Pangkalpinang, BeritaMerdekaOnline.com — Aroma tidak sedap kembali menyeruak dari dunia kesehatan di Kota Pangkalpinang. Setelah ramai diberitakan terkait dugaan berbagai permasalahan di RSUD Depati Hamzah, kini mencuat dugaan baru bahwa Direktur Utama RSUD Depati Hamzah, inisial dr. DR, mencoba membungkam pemberitaan melalui jalur “damai” dengan menyodorkan uang antara Rp2 juta hingga Rp5 juta kepada wartawan Berita Merdeka Online (BMO).

Peristiwa itu terjadi pada Kamis sore, 30 Oktober 2025, ketika wartawan BMO hendak bertemu sejumlah orang yang mengaku sebagai utusan dari Dirut RSUD Depati Hamzah. Pertemuan tersebut awalnya dimaksudkan untuk melakukan klarifikasi langsung terkait pemberitaan sebelumnya, namun berubah menjadi upaya “melobi” agar pemberitaan dihentikan.

“Sudah lah brader, kasian Dirut-nya. Nanti efeknya ke mana-mana. Ini ada titipan uang dari Dirut untuk ngopi,” ujar salah satu orang tak dikenal sambil menyodorkan sejumlah uang, sebagaimana dikutip wartawan BMO.

Diduga suruhan Dirut RSUD Depati Hamzah coba suap wartawan dengan uang Rp5 juta untuk bungkam pemberitaan.
Foto ilustrasi: Sejumlah orang diduga utusan Dirut RSUD Depati Hamzah menemui wartawan BMO dan menawarkan uang agar pemberitaan dihentikan, Kamis (30/10/2025).

Namun, wartawan Berita Merdeka Online menolak dengan tegas tawaran tersebut. Ia menyatakan bahwa media tidak akan berhenti menjalankan fungsi kontrol sosial, terutama terhadap lembaga publik yang menggunakan anggaran negara.

“Kami tidak akan berhenti memberitakan sebelum ada tindakan tegas terhadap Dirut RSUD Pangkalpinang. Banyak temuan dan keluhan masyarakat terkait pelayanan di rumah sakit itu,” tegas wartawan BMO.

Setelah tawaran pertama ditolak, orang yang diduga suruhan Dirut tersebut kembali menaikkan nominal.

“Saya tambah jadi lima juta, bos,” ujarnya dengan nada menekan.

Peristiwa ini langsung menjadi perhatian kalangan jurnalis dan pemerhati media di Bangka Belitung. Upaya menyuap wartawan dianggap sebagai bentuk intervensi terhadap kebebasan pers dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Berita Merdeka Online menegaskan bahwa pihaknya akan tetap memegang teguh kode etik jurnalistik (KEJ) dan menolak segala bentuk tekanan maupun iming-iming materi yang dapat mengganggu independensi pemberitaan.

Masyarakat Pangkalpinang menilai tindakan yang diduga dilakukan oknum Dirut RSUD tersebut sangat memalukan dan tidak mencerminkan seorang pejabat publik. Banyak pihak mendesak agar aparat penegak hukum turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan suap terhadap wartawan.

“Kalau benar ada upaya menyuap wartawan, itu tindakan yang tidak bisa dibiarkan. Publik berhak tahu kebenaran tanpa dibungkam,” ujar salah satu aktivis antikorupsi Bangka Belitung.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers adalah pilar penting demokrasi, dan upaya membungkam media sama saja dengan menutup ruang transparansi publik.

Kasus dugaan upaya suap terhadap wartawan BMO ini menegaskan bahwa jurnalisme sejati berdiri di atas kebenaran, bukan pada amplop dan kepentingan. Media harus menjadi benteng terakhir dalam menegakkan transparansi dan keadilan, terutama dalam pelayanan publik seperti rumah sakit daerah.

“Integritas tidak untuk dijual. Kami akan terus memberitakan fakta apa adanya, demi publik yang berhak tahu,” tegas redaksi BMO. (Tim)