Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – BPJS Ketenagakerjaan terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja di Indonesia melalui penyediaan berbagai program yang bermanfaat. Salah satunya ialah Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Perumahan, yang memberikan kemudahan bagi peserta untuk memiliki rumah yang layak, melakukan renovasi, maupun membantu pengembang dalam pembangunan rumah pekerja.

Pelaksanaan legal meeting dan akad kredit KMK Konstruksi (MLT BPJS Ketenagakerjaan & Kredit Pemilikan Lahan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dengan PT Bintang Lacita Develover, Sabtu lalu (25/10/2025).


‎Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu, Ferama Putri, menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk nyata dukungan BPJS Ketenagakerjaan terhadap kesejahteraan pekerja dan program nasional “Sejuta Rumah” yang digagas pemerintah.

‎”Program Manfaat Layanan Tambahan Perumahan ini memberikan berbagai kemudahan bagi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan untuk memiliki rumah, melakukan renovasi, atau mendapatkan bantuan uang muka rumah. Selain itu, bagi pengembang yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, juga tersedia fasilitas kredit konstruksi,” ujar Ferama Putri di Bengkulu, Minggu (26/10).

‎Ferama menjelaskan, terdapat empat jenis fasilitas pembiayaan yang diberikan melalui program MLT Perumahan, yakni Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP), Kredit Kepemilikan Rumah (KPR), Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP), dan Kredit Konstruksi (KK) atau Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja (FPPP).

‎Untuk tiga jenis pertama (PUMP, KPR, dan PRP), program ini ditujukan bagi peserta individu. Adapun syaratnya, peserta harus terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal selama satu tahun, mengikuti sedikitnya tiga program BPJSTK termasuk Jaminan Hari Tua (JHT), serta perusahaan tempat peserta bekerja harus tertib dalam administrasi dan pembayaran iuran.

‎Sementara itu, fasilitas Kredit Konstruksi (KK) diberikan kepada pengembang atau developer yang telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Fasilitas ini bertujuan mendukung pembangunan rumah bagi pekerja atau masyarakat luas.

‎“Kredit konstruksi diberikan bagi developer yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya, pengembang yang memenuhi syarat akan memperoleh surat rekomendasi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk diajukan ke pihak Bank Tabungan Negara (BTN) sebagai bank pelaksana,” tambah Ferama.

‎Program MLT Perumahan ini bekerja sama dengan Bank BTN sebagai bank penyalur pembiayaan, dengan menawarkan bunga khusus sesuai perjanjian kerja sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dan BTN. Berdasarkan PKS tersebut, suku bunga untuk fasilitas kredit konstruksi ditetapkan sebesar BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRRR) ditambah 4 persen.

‎Ferama menambahkan, melalui kerja sama ini peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat memperoleh pembiayaan rumah dengan bunga yang lebih rendah dibandingkan kredit komersial pada umumnya.

‎“Untuk peserta individu, baik yang mengambil KPR, PUMP, maupun PRP, dapat menikmati bunga lebih ringan tanpa mengurangi saldo JHT dan tanpa tambahan iuran. Sementara bagi pengembang, fasilitas kredit konstruksi juga menawarkan bunga yang kompetitif dan proses yang lebih mudah,” jelasnya.

‎Kepala Cabang BTN Bengkulu, Indriyanti, turut menyampaikan bahwa kerja sama antara BTN dan BPJS Ketenagakerjaan telah terjalin lama, terutama dalam mendukung pembiayaan sektor properti. Ia menegaskan, program MLT BPJS Ketenagakerjaan memberikan keuntungan bagi dua pihak, yakni pekerja dan pengembang.

‎“Dari sisi pengembang, kami mendukung pembangunan rumah melalui fasilitas kredit konstruksi. Sedangkan dari sisi pekerja, kami bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam pemberian kredit pemilikan rumah (KPR) dengan bunga yang lebih rendah dibandingkan KPR komersial,” ujar Indriyanti, usai pelaksanaan legal meeting dan akad kredit KMK Konstruksi (MLT BPJS Ketenagakerjaan & Kredit Pemilikan Lahan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk dengan PT Bintang Lacita Develover, Sabtu lalu (25/10/2025).

‎Ia menambahkan, fasilitas KPR melalui MLT BPJS Ketenagakerjaan dapat dimanfaatkan oleh peserta yang telah terdaftar minimal satu tahun. BTN juga menyediakan fasilitas untuk renovasi rumah bagi peserta yang telah memiliki rumah namun ingin memperbaikinya.

‎”Bagi masyarakat yang tidak lagi masuk kategori penerima subsidi, program KPR MLT BPJS ini menjadi pilihan menarik. Peserta dengan penghasilan di atas batas MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) tetap dapat mengajukan kredit dengan bunga di bawah suku bunga komersial,” imbuhnya.

‎Program MLT Perumahan ini diharapkan dapat menjadi solusi bagi pekerja dan pengembang dalam memenuhi kebutuhan perumahan yang layak, terjangkau, dan berkelanjutan. BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa program ini tidak akan mengurangi saldo Jaminan Hari Tua (JHT) peserta dan tidak memerlukan tambahan iuran.

‎Dengan sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan Bank BTN, diharapkan semakin banyak pekerja di Bengkulu dan seluruh Indonesia yang dapat mewujudkan impian memiliki rumah sendiri.