Beritamerdekaonline.com, Kepahiang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil reses pimpinan dan anggota DPRD masa sidang kedua tahun 2025. Sidang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kepahiang pada Senin, 25 Agustus 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, Bambang Asnadi, didampingi Wakil Ketua II, Ansori M. Turut hadir 14 anggota DPRD, Bupati Kepahiang H. Zurdi Nata, S.IP., jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Dr. Hartono, M.Pd., M.H., para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, pimpinan instansi vertikal, camat, serta sejumlah undangan lainnya.
Dalam rapat tersebut, juru bicara dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) menyampaikan hasil reses yang telah dilaksanakan pada 19 Agustus 2025. Reses dilaksanakan baik secara individu maupun berkelompok di berbagai titik sesuai dengan wilayah dapil masing-masing.

Hasil serap aspirasi masyarakat menunjukkan bahwa kebutuhan infrastruktur masih mendominasi, disusul dengan sektor kesehatan, pendidikan, pertanian dan perkebunan, kesejahteraan rakyat, serta bidang sosial, budaya, dan keagamaan. Seluruh usulan masyarakat itu telah dihimpun dalam laporan reses yang disusun secara rinci sebagai bahan rekomendasi DPRD.
Adapun penyampaian laporan dilakukan oleh:
1. Nendi Sepriadi, S.Sos., M.Si. – Juru Bicara Dapil I
2. Putrado Herliansyah – Juru Bicara Dapil II
3. Firdaus, S.H. – Juru Bicara Dapil III
4. Erwin Agustinus, S.T. – Juru Bicara Dapil IV
5. Rekomendasi DPRD untuk Pemerintah Daerah
Wakil Ketua I DPRD, Bambang Asnadi, menegaskan bahwa hasil reses yang telah dibacakan oleh juru bicara tiap dapil akan menjadi rekomendasi resmi DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Kepahiang.
“Laporan hasil reses ini akan dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Kabupaten Kepahiang dan disampaikan kepada Bupati beserta jajaran pemerintah daerah. Harapannya, seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan dapat ditindaklanjuti sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Dengan adanya laporan hasil reses ini, DPRD berharap Pemkab Kepahiang lebih responsif dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah. Reses yang dilakukan anggota DPRD menjadi salah satu bentuk nyata fungsi representasi rakyat, di mana setiap masukan masyarakat disampaikan langsung kepada pemerintah sebagai dasar perencanaan pembangunan. (Red)




Tinggalkan Balasan