Bengkulu, Berita Merdeka Online – Polemik penegakan hukum kembali mencuat di Kota Bengkulu. Pada Kamis, 24 Juli 2025, bangunan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Al-Amin di kawasan Pagar Dewa dieksekusi secara paksa. Padahal, proses hukum terkait perlawanan eksekusi masih berlangsung di Pengadilan Negeri Bengkulu dan telah terdaftar resmi dengan Nomor Perkara: 46/Pdt.Bth/2025/PN Bgl.

Langkah eksekusi mendadak ini memicu kehebohan di kalangan masyarakat dan pemerhati hukum. Banyak pihak menilai tindakan tersebut sarat dengan kejanggalan prosedural serta berpotensi melanggar asas-asas dasar hukum acara perdata yang menjamin perlindungan hak para pihak selama proses peradilan berjalan.

Yang makin menambah keruh situasi, eksekusi ini tidak hanya melibatkan unsur panitera dan juru sita, tetapi juga diduga mendapat restu dari oknum aparat penegak hukum di tingkat Polres Kota Bengkulu.

 

“Ini jelas sebuah tindakan yang mencederai rasa keadilan,” tegas Rustam Efendi, S.H., salah satu kuasa hukum PAUD Al-Amin. Menurutnya, eksekusi seharusnya tidak dapat dilaksanakan jika masih terdapat upaya perlawanan hukum yang sah dan terdaftar di pengadilan.

Rustam menegaskan, tindakan eksekusi sepihak ini merupakan bentuk nyata pengabaian terhadap prinsip negara hukum. “Kami memandang perbuatan ini tidak hanya cacat hukum, tetapi juga memperlihatkan pembangkangan terhadap prosedur peradilan yang sedang berjalan. Ini preseden buruk yang tidak boleh dibiarkan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, pihak PAUD Al-Amin berencana akan menempuh jalur hukum hingga ke ranah pidana, termasuk melaporkan dugaan keterlibatan aparat yang diduga sengaja memfasilitasi jalannya eksekusi ilegal ini.

Tim kuasa hukum memastikan bahwa semua opsi hukum akan digunakan, mulai dari pengajuan laporan ke Komisi Yudisial, melaporkan dugaan pelanggaran ke Divisi Propam Polri, hingga ke Ombudsman RI sebagai bentuk kontrol publik.

Rustam juga mengimbau masyarakat dan para pemerhati hukum untuk ikut mengawal kasus ini agar keadilan benar-benar ditegakkan.

“PAUD Al-Amin ini bukan sekadar bangunan fisik. Di sana ada ratusan anak-anak yang menimba ilmu, masa depan mereka seolah diabaikan oleh tindakan sepihak ini,” pungkas Rustam.***