PALANGKARAYA, Beritamerdeka.online.com – Law Firm Scorpions, (Haruman Supono, SE.,. SH., MH., AAIJ., “Kecam Keras” Terkait Penangkapan Ketum PPWI Wilson Lalengke, Polisi, oknum polisi yang tidak melakukan langkah hukum “Proses” sesuai Prosedur dan dilakukan dengan komando kesewenang – wenangan maka wajib di-ingatkan agar menggunakan langkah hukum yang sewajarnya alias tidak over atau lebih lagi “OUT OF DIRECTION JUCTICE”.
Bagi semua Advokat di seluruh nusantara yang mengetahui terkait kejadian penangkapan Ketum PPWI wajib mengingatkan, karena sesama penegak hukum, dan sekaligus memberikan sedikit presure sebagai umpan pancing yang baik agar Kepolisian yang menangani hal seperti yang dimaksud dapat memposisikan diri mengambil dan mengedepankan bagian “DUE PROCESS OF LAW” sebab ARBITRARY PROCESS ITU sangat merugikan semua pihak.
Kinerja Advokat, sebagai penegak hukum yang sangat bagus, seribu satu ADVOKAT (Penegak Hukum) yang telah mengemban amanah OFFICIUM NOBILE yang berani dan mau melakukan penegakan kebenaran ini, dalam hal getol membongkar dan memberantas oknum-oknum Polisi (Penegak Hukum) yang mencoreng nama harum kepolisian itu sendiri.
Dalam hal ini, Saya Haruman Supono, SE., SH,. MH., AAIJ., LAW FIRM SCORPIONS sebagai OFFICIUM NOBILE yang berarti harus melakukan penegakan hukum dengan kebenaran dalam hal penanganan perkara yang sesungguhnya, Kami juga perlu mengingatkan kepada para penegak hukum dalam hal ini kepolisian, jangan melakukan tindakan – penangkapan atau mempidana seseorang dengan melakukan kekerasan arogan yang tidak memperhatikan hak asasi seseorang, jadi dari pihak wilson lalengke harus bentuk tim mempertanyakan penangkapan dan penahananya jadi ada prosedur hukum sendiri, Kami dari Law Firm Scorpions siap kalau diminta pihak keluarga atau dari Wilson Lalengke untuk Gabung Tim ADVOKASI “Teimaksasih” Haruman Supono, SE., SH., MH., AAIJ. LAW FIRM SCORPIONS – FIAT JUSTITIA RUAT CAELUM. (Niko Alda)


Tinggalkan Balasan