Bengkulu, Beritamerdekaonline.com — Penasihat hukum Pemprov, Ana Tasia Pase, SH menegaskan bahwa informasi yang muncul di media sosial yang menyebutkan Helmi Hasan diperiksa keempat kali di Kejaksaan Agung adalah tidak benar.

“Informasi itu adalah tidak benar. Jelas itu informasi hoax. Jangan dipercaya,” tegas politisi PAN, Dedi Yanto.

Beredar di media sosial tiktok, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, SE menjadi sasaran penyebaran berita hoax . Di salah satu akun tiktok vox populi voxdai, disebarkan berita Helmi Hasan menjalani pemeriksaan keempat kalinya di Kejaksaan Agung.

“Memang di era media sosial, orang dapat dengan mudah menyebarkan informasi-informasi menyesatkan. Tapi ingat ada rambu-rambu yang harus ditaati. Penyebaran hoax adalah pidana,” tegas Dedi Yanto. ***

Gubernur Bengkulu Helmi Hasan saat menghadiri kegiatan Pemprov Bengkulu, bukan pemeriksaan Kejagung seperti yang diberitakan hoaks.