SEMARANG, Berita Merdeka Online – Dalam rangka menjaga kualitas pelayanan publik dan memastikan kelancaran kegiatan operasional di lapangan, Pamin 2 Sie STNK Samsat Kota Semarang 2, Ipda Ribut Hadi Handoko, melaksanakan pengecekan rutin terhadap layanan Samsat Keliling di kawasan Jalan Simpang Lima, Mugassari, Kecamatan Semarang Selatan, pada Rabu (29/10/2025).

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap jalannya pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang diberikan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Ipda Ribut juga berinteraksi dengan para petugas serta warga yang sedang memanfaatkan layanan Samsat Keliling.

“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan Samsat Keliling berjalan dengan optimal, cepat, dan transparan. Ini merupakan wujud komitmen kami dalam mendekatkan layanan publik kepada masyarakat,” jelas Ipda Ribut.

Ia menambahkan, keberadaan Samsat Keliling merupakan hasil kolaborasi Ditlantas Polda Jawa Tengah bersama UPPD dan PT Jasa Raharja yang bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

“Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor Samsat. Cukup mendatangi lokasi Samsat Keliling yang telah dijadwalkan di beberapa titik strategis, seperti di kawasan Simpang Lima,” tambahnya.

Sebagai bentuk penghargaan bagi warga yang patuh terhadap kewajiban pajaknya, Samsat Kota Semarang 2 juga membagikan merchandise khusus kepada wajib pajak yang tertib dan membayar tepat waktu.

Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.

Salah satu warga penerima hadiah, Faridha (34) dari Kecamatan Gajahmungkur, menyampaikan apresiasinya terhadap pelayanan yang diberikan.

“Prosesnya cepat, petugasnya ramah, dan saya tidak menyangka bisa mendapat hadiah. Ini menunjukkan perhatian dari pihak Samsat kepada masyarakat,” ujarnya dengan senyum.

Selain melakukan pengecekan, Ipda Ribut turut memberikan arahan kepada para petugas agar selalu menjaga keramahan, profesionalitas, dan konsistensi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap taat membayar pajak, karena hasil dari pajak kendaraan bermotor memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan daerah.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan digunakan untuk kepentingan umum, seperti pembangunan infrastruktur, fasilitas publik, serta peningkatan mutu layanan kepada masyarakat,” tutupnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan kondusif. Program pengecekan ini menjadi salah satu langkah nyata Samsat Semarang 2 dalam meningkatkan mutu pelayanan publik yang mudah, cepat, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat. (lim)