Beritamerdekaonline.com, Muara Teweh – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Walur, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, secara resmi menolak pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) tahun 2025. Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal BPD yang digelar pada Kamis (18/9/2025).
Ketua BPD Desa Walur, Ardiansyah, menegaskan pihaknya tidak dapat menyelenggarakan Musdes dalam waktu dekat. Ia menyebut rapat koordinasi dan pembinaan yang diadakan pada 22 Agustus 2025 di kantor desa tidak fokus pada penyelesaian permasalahan desa, melainkan justru terkesan mencari kesalahan BPD.
“Kami untuk sementara tidak melaksanakan Musdes karena menilai rapat sebelumnya tidak menjawab permasalahan utama di Desa Walur. Saat ini kami memilih fokus menunggu tindak lanjut laporan yang telah kami sampaikan ke Kejaksaan, Inspektorat, Tipikor, hingga Bupati Barito Utara. Sampai sekarang belum ada tanggapan,” ujar Ardiansyah.

Sebelumnya, rapat koordinasi yang dihadiri perwakilan Kejaksaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, dan Camat Gunung Timang sempat menjadwalkan Musdes pada 15 Agustus 2025. Namun, hingga kini pelaksanaan Musdes urung dilakukan akibat penolakan dari BPD.
Penundaan Musdes ini berdampak pada kelanjutan sejumlah program pembangunan desa. Di satu sisi, sebagian warga mendukung sikap BPD karena dinilai berpihak kepada masyarakat dan menuntut transparansi. Namun, ada pula warga yang mendesak pemerintah segera menanggapi laporan BPD agar pembangunan desa tidak terhambat terlalu lama.
“Kami menunggu jawaban dari pihak Kejaksaan terkait pengaduan BPD. Jika benar ada penyelewengan anggaran, kami berharap segera ditindaklanjuti agar masalah ini tuntas,” ujar seorang warga berinisial Sb.
BPD Walur menegaskan akan tetap pada pendiriannya sampai seluruh laporan mendapat respon resmi dari pihak berwenang. Keputusan ini sekaligus menjadi tekanan moral agar dugaan penyimpangan anggaran desa dapat diusut tuntas. (Baid)



Tinggalkan Balasan