Muara Teweh, Berita Merdeka Online — Suasana penuh haru menyelimuti halaman Kantor Bupati Barito Utara, Kamis (16/10/2025), saat sebanyak 143 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Tahap II dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Dalam upacara tersebut, Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, turut hadir dan memberikan sambutan hangat sekaligus pesan tegas kepada para pegawai baru agar bekerja dengan penuh dedikasi dan kedisiplinan.
“Hari ini adalah momen bersejarah bagi kalian semua. Jadikan ini sebagai awal pengabdian kepada negara dan masyarakat. Bekerjalah dengan tulus, tekun, disiplin, serta taat pada aturan,” ujar Hj. Mery dengan nada penuh semangat.

Menurutnya, keberhasilan para PPPK melewati proses seleksi yang panjang dan ketat merupakan bukti dari komitmen dan kerja keras mereka. DPRD Barito Utara, kata Hj. Mery, mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik melalui rekrutmen aparatur yang profesional dan berintegritas.
“Atas nama lembaga DPRD, kami mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang telah menerima SK. Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi,” tambahnya.
Hj. Mery juga menekankan pentingnya sinergi antara PPPK, ASN, dan pemerintah daerah agar pelayanan publik di Barito Utara semakin prima dan berkeadilan. Ia berharap para pegawai baru menjadi motor penggerak kemajuan daerah, terutama dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Rekrutmen PPPK Tahap II ini terdiri atas 30 tenaga teknis, 26 tenaga guru, dan 87 tenaga kesehatan, yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan sumber daya manusia di sektor pelayanan publik.
Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, dalam sambutannya juga memberikan apresiasi dan motivasi kepada para PPPK. Ia berpesan agar seluruh aparatur bekerja dengan hati, disiplin, serta menjunjung tinggi nilai-nilai “BerAKHLAK”, sesuai dengan semangat reformasi birokrasi modern.
“Kami mengingatkan agar seluruh PPPK menjaga integritas dan tanggung jawab moral. Tidak boleh ada lagi pengangkatan tenaga honorer baru menggantikan PPPK, sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2023,” tegas Bupati.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Forkopimda, dan pimpinan perangkat daerah, serta berlangsung khidmat dan penuh rasa syukur.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik serta menciptakan birokrasi yang bersih, responsif, dan berorientasi pada masyarakat. (Carli)




Tinggalkan Balasan