Sergai, beritamerdekaonline.com – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Serdang Bedagai menyoroti 20 kasus pelecehan seksual yang libatkan anak sebagai korban selama delapan bulan di tahun 2025.
Bedasarkan data dari Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai terdapat 20 kasus pelecehan seksual yang berkasnya telah masuk ke kejaksaan Negeri Serdang Bedagai dan rata-rata korbannya adalah anak anak.
Ketua Komisi D DPRD Serdang Bedagai Zuhri Ahyar kepada Rabu (27/8/2025) melalui layanan WhatsApp mengaku pada awak media sangat prihatin dengan meningkatnya kasus pelecehan seksual pada anak. Menurutnya perlu adanya langkah-langkah konkret.
Seluruh elemen, kata Zuhri Ahyar harus aktif mengkampanyekan perlindungan anak, begitu juga dengan dinas terkait baik Dinas Pendidikan juga Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab. Sedang Bedagai untuk mensosialisasikan tentang pelecehan seksual terhadap anak, begitu juga dengan pengawasan orang tua.
“Orang tua harus mengawasi anak-anak dari penyebaran konten yang tidak pantas, baik berupa video, gambar maupun tontonan yang bisa memicu tindakan pelecehan” Papar Politisi PDI Perjuangan ini.
Begitu juga dari pihak sekolah, maupun orang tua, penting bagi anak-anak untuk diberikan pelatihan keberanian agar bisa menyampaikan keberatan atas tindakan atau ucapan yang mengarah pada pelecehan, bahkan jika pelaku adalah orang dekat sekalipun.
Zuhri Ahyar juga menekankan kepada penegak hukum untuk serius menangani kasus pelecehan seksual yang telah dilaporkan ke pihak kepolisian, untuk tidak terlalu lama mengungkap kasus pelecehan tersebut.
” Kita juga meminta pihak kepolisan untuk serius mengungkap kasus pelecehan seksual terutama korbannya adalah anak-anak. Dan bagi para korban juga perlu dilakukan pendampingan psikologis dengan dinas terkait” tutup Zuhri Ahyar ketua komisi D DPRD Sergai. (M Yamin Nasution – Berita Merdeka Online)
Tinggalkan Balasan