Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi, S.Kom., M.M., mengungkapkan bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Bengkulu tahun 2025 terdapat penambahan anggaran sekitar Rp3 miliar yang dialokasikan untuk sektor infrastruktur.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Rodi, S.Kom., M.M.


‎Rodi menjelaskan, nota keuangan perubahan APBD telah disepakati bersama dan disahkan melalui rapat paripurna. Penambahan dana tersebut difokuskan untuk memperbaiki fasilitas publik, khususnya jalan dan drainase yang mengalami kerusakan di sejumlah titik.

‎“Dalam APBD perubahan ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu mendapatkan tambahan anggaran sekitar Rp3 miliar. Dana itu diarahkan untuk kegiatan perbaikan dan pembangunan infrastruktur, seperti jalan utama, jalan lingkungan, serta drainase,” ujar Rodi, usai menghadiri kegiatan HUT ke-61 Partai Golkar, di Kantor DPD Partai Golkar Kota Bengkulu, Rabu (8/10/2025).

‎Ia menyebut, beberapa proyek yang akan menjadi prioritas adalah perbaikan jalan rusak di wilayah pemukiman dan gang-gang kecil yang selama ini belum tersentuh pembangunan. Salah satu di antaranya ialah Jalan Abu Hanifah yang sudah lama dikeluhkan warga.

‎“Jalan Abu Hanifah terakhir dibangun sekitar tahun 2019 dan belum pernah diperbaiki lagi. Tahun 2025 ini direncanakan akan diperbaiki sepanjang 50 meter dengan lebar sekitar 4 meter itu hotmix. Selain itu, ada juga proyek rainasenya dengan panjang 130 meter,” jelasnya.

‎Rodi menambahkan, untuk sejumlah ruas jalan lain seperti di Tanjung Agung dan Tebeng, penyelesaiannya masih menunggu tindak lanjut dari Dinas PUPR Kota Bengkulu. Ia berharap agar pemerintah kota mempercepat realisasi pekerjaan tersebut mengingat banyak keluhan dari masyarakat terkait akses jalan yang rusak.

‎“Sebagai wakil rakyat, kami mendorong agar proyek-proyek perbaikan jalan segera diselesaikan. Jalan merupakan sarana penting bagi aktivitas masyarakat, sehingga harus menjadi prioritas pembangunan,” tegasnya.

‎Lebih lanjut, Rodi juga mengingatkan pemerintah kota untuk memperhatikan jalan di kawasan perumahan yang hingga kini belum terealisasi perbaikannya. Ia mencontohkan, masih ada jalan di wilayah Bentiring, yang belum tersentuh sejak 2019.

‎“Saya berharap pada tahun anggaran 2026 nanti, jalan-jalan di kawasan perumahan juga mendapat perhatian. Masyarakat berhak menikmati akses jalan yang baik dan layak, sesuai dengan program pemerintah untuk mewujudkan seluruh jalan mulus di Kota Bengkulu,” tutupnya.