Pangkalpinang, Berita Merdeka Online — Walikota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, bersama Wakil Walikota Dessy Ayutrisna, menghadiri Rapat Paripurna Keenam Masa Persidangan I Tahun 2025 DPRD Pangkalpinang, Kamis (16/10/2025). Agenda penting tersebut membahas Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran serta Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Dalam sambutannya, Prof. Saparudin menegaskan bahwa kesepakatan KUA-PPAS 2026 bukan sekadar formalitas, melainkan landasan strategis yang akan menentukan arah pembangunan kota di tahun mendatang. Dokumen itu, katanya, adalah bentuk nyata komitmen antara eksekutif dan legislatif untuk menghadirkan APBD yang lebih berkualitas, transparan, dan akuntabel.

“Kesepakatan ini adalah wujud sinergi dan tanggung jawab bersama dalam membangun Pangkalpinang yang lebih baik,” ujar Walikota.

Ia menyoroti dinamika ekonomi nasional dan global yang penuh ketidakpastian — mulai dari inflasi, fluktuasi pasar internasional, hingga perubahan iklim. Untuk menjawab tantangan tersebut, APBD 2026 dirancang dengan tiga fokus utama: optimalisasi pendapatan daerah, reformasi belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan yang hati-hati.

1. Optimalisasi Pendapatan Daerah

Pemerintah Kota akan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi pajak dan retribusi, serta memaksimalkan transformasi digital dalam pelayanan publik agar penerimaan daerah lebih efisien dan mudah diakses masyarakat.

2. Reformasi Belanja Daerah

Walikota menegaskan bahwa penurunan Dana Transfer ke Daerah (DAU dan DAK) dari pemerintah pusat harus disikapi dengan kebijakan cermat. “Setiap rupiah yang dikeluarkan harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya. Fokus utama belanja diarahkan pada pendidikan, kesehatan, infrastruktur publik, kebersihan kota, dan penguatan UMKM.

3. Kebijakan Pembiayaan Daerah

Pemerintah akan menerapkan kebijakan pembiayaan yang hati-hati agar tidak menambah beban APBD di masa mendatang. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya akan dioptimalkan untuk menutup defisit dan memperkuat program strategis kota.

Dalam Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp768,54 Miliar, terdiri dari PAD sebesar Rp216,36 Miliar, pendapatan transfer Rp545,96 Miliar, dan lain-lain pendapatan sah Rp6,22 Miliar. Belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp795,63 Miliar, dengan pembiayaan dari SILPA Rp23 Miliar, sehingga defisit bersih menjadi Rp4,09 Miliar.

Menutup rapat, Prof. Saparudin menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang solid.

“Dengan semangat kebersamaan, kita mampu mewujudkan Pangkalpinang yang maju, sejahtera, dan berdaya saing,” pungkasnya.

Penulis: S4f

#Berita Merdeka Online – Pangkalpinang
#Kementerian Keuangan RI