Muara Teweh, BeritaMerdekaOnline.com — Suasana ruang rapat DPRD Barito Utara mendadak tegang pada Selasa (7 Oktober 2025). Sejumlah petani dari Kelompok Tani Maju Jaya Desa Trinsing, Kecamatan Teweh Selatan, mengadu lantaran lahan pertanian mereka gagal panen akibat dugaan pencemaran lingkungan dari aktivitas pertambangan PT EBA dan PT BBC.
Keluhan tersebut disampaikan langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin H. Taufik Nugraha, S.Kom, anggota DPRD Barito Utara dari Fraksi PDIP. Turut hadir pula tujuh anggota DPRD lainnya, perwakilan pemerintah daerah, serta pihak perusahaan, di antaranya Indra Bayu Saputra dari PT EBA dan Supiannor dari PT BBC.
Ketua Kelompok Tani Maju Jaya, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa kondisi lingkungan mereka berubah drastis sejak aktivitas tambang beroperasi di sekitar wilayah pertanian.
“Dulu air sungai kami jernih dan tanah subur. Sekarang, air berubah keruh, penuh lumpur, dan sungai mengalami pendangkalan. Kami sudah berulang kali melapor, tapi belum ada solusi nyata,” ujarnya dengan nada kecewa.
Akibat kondisi itu, hasil panen petani menurun tajam, bahkan sebagian lahan tidak bisa lagi ditanami. Para petani menilai perusahaan kurang memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan dari kegiatan eksplorasi dan pembuangan limbah.
Menanggapi hal tersebut, Plt Camat Teweh Selatan, Girsang, yang juga menjabat sebagai Kabag Pemerintahan Pemkab Barito Utara, meminta agar perusahaan serius menanggapi keluhan masyarakat.
“Pemerintah tetap mendukung investasi, tapi dengan catatan harus mematuhi aturan lingkungan dan memperhatikan dampak sosial. Jangan sampai masyarakat jadi korban pembangunan,” tegasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Barito Utara Gun Sriwanto, SH, dari Fraksi PPP, menyoroti lemahnya pengawasan lingkungan oleh pihak perusahaan. Ia mendesak agar pengelolaan settling pond (kolam penampungan limbah tambang) dan kualitas air di sekitar tambang dikontrol secara rutin.
“Jika pH air rendah dan kadar sulfur tinggi, lahan pertanian pasti rusak. Perusahaan wajib memeriksa kualitas air secara berkala agar tidak mencemari lahan warga,” tegasnya.
Ketua rapat, H. Taufik Nugraha, menambahkan bahwa DPRD akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan melakukan kunjungan lapangan bersama instansi teknis.
“Kami akan turun langsung ke lokasi di Desa Trinsing untuk melihat sejauh mana dampak kegiatan tambang terhadap lingkungan dan masyarakat. Kami juga meminta PT EBA dan PT BBC menyerahkan dokumen teknis seperti AMDAL, izin pembuangan limbah cair, serta laporan pengelolaan B3,” ujarnya.
Langkah DPRD ini diharapkan menjadi titik terang bagi petani yang terdampak. Pemerintah daerah pun diminta memperketat pengawasan terhadap setiap aktivitas pertambangan agar tidak mengorbankan keberlangsungan hidup masyarakat sekitar.
Penulis: Carly
Tinggalkan Balasan