Bengkulu, Beritamerdekaonline.com – Sebagai langkah nyata memperkuat budaya integritas dan transparansi di lingkungan kepolisian, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Bengkulu menggelar sosialisasi Whistle Blower System dan SP4N LAPOR di Aula Hotel Willo, Kota Bengkulu, Kamis (30/10/2025).

Polda Bengkulu Dorong Transparansi Lewat Sosialisasi Whistle Blower System dan SP4N LAPOR.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kompol Dista Nali Putra, S.I.K., selaku Plh. Kasubbidprovos Bidpropam, turut didampingi Ipda Agung Samudra, S.H., Panit Hartib Subbidprovos Bidpropam, bersama tiga personel lainnya dari Bidpropam Polda Bengkulu.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 65 personel Polda Bengkulu mengikuti sesi pemaparan yang berfokus pada pentingnya sistem pelaporan internal dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas institusi.

Kompol Dista Nali Putra menjelaskan bahwa Whistle Blower System (WBS) merupakan sarana bagi masyarakat maupun anggota Polri untuk melaporkan dugaan pelanggaran disiplin, penyimpangan, atau tindak pidana korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum maupun penyelenggara negara.

“Terwujudnya peningkatan transparansi publik, penguatan citra positif Polri, tumbuhnya kesadaran internal, serta mewujudkan kepercayaan masyarakat merupakan tujuan utama dari kegiatan ini,” ujar Kompol Dista.

Ia menambahkan, dalam mekanisme Whistle Blower System, pelapor dapat menyampaikan informasi dengan jelas mengenai siapa yang terlibat, apa yang dilakukan, kapan dan di mana kejadian terjadi, serta dilengkapi dengan bukti pendukung seperti data, dokumen, gambar, atau rekaman yang relevan.

“Dengan memahami sistem pelaporan ini, kami berharap setiap personel dapat berperan aktif dalam mencegah dan memberantas pelanggaran maupun korupsi di lingkungan kerja,” tambahnya.

Selain WBS, peserta juga diperkenalkan dengan SP4N LAPOR (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional) yang terintegrasi dengan berbagai instansi pemerintah, termasuk Polri. Melalui sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduan secara mudah, cepat, dan transparan.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran dan tanggung jawab moral bagi seluruh anggota Polda Bengkulu agar berani melaporkan setiap bentuk penyimpangan yang bertentangan dengan nilai-nilai profesionalisme Polri.

“Kami ingin membangun lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya sosialisasi ini, kami harap seluruh personel memahami bahwa pelaporan adalah bentuk loyalitas terhadap institusi, bukan pengkhianatan,” tegas Kompol Dista.

Dengan adanya kegiatan ini, Bidpropam Polda Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan integritas organisasi serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri di Provinsi Bengkulu.