Muara Teweh, Berita Merdeka Online – PT Mirah Ganal Energi (MGE) menunjukkan respons cepat dan bertanggung jawab dalam menangani insiden rembesan pipa kondensat yang terjadi di wilayah Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Kejadian ini dilaporkan langsung kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) dalam waktu kurang dari 24 jam setelah terdeteksi.
Perusahaan melalui perwakilannya dari bagian humas, Hamad, menyampaikan bahwa PT MGE telah menjalankan penanganan sesuai dengan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UPL) serta mengacu pada Izin Lingkungan yang berlaku.
“Begitu mendapatkan informasi adanya rembesan, tim teknis kami langsung mencari sumber masalah, menghentikan kebocoran, serta melakukan pembersihan dan pemulihan area sekitar. Semua langkah dilakukan dengan mengacu pada prosedur mitigasi lingkungan,” ujar Hamad saat ditemui di Muara Teweh pada Senin, 23 Juni 2025.
Hamad juga menegaskan bahwa hasil investigasi internal menunjukkan lokasi rembesan berada jauh dari aliran sungai. Oleh karena itu, informasi yang menyebutkan adanya pencemaran ke sungai tidak dapat dibenarkan. “Kami menduga ada pihak-pihak yang menyebarkan informasi keliru, yang dapat memperkeruh suasana,” tegasnya.
Menanggapi insiden ini, PT MGE segera berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, termasuk Kepala Desa Bengahon, para mantir, dan masyarakat setempat. Hasil komunikasi itu dituangkan dalam Surat Klarifikasi Resmi dari Pemerintah Desa Bengahon, yang menyatakan apresiasi terhadap penanganan cepat dan kerja sama pihak perusahaan.
Dalam surat tersebut, disepakati bahwa masalah ini telah dianggap selesai secara baik dan tidak perlu diperluas menjadi isu yang menyesatkan masyarakat. Bahkan, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), PT MGE turut memberikan bantuan sosial kepada warga sekitar.
Selain melaporkan ke Dirjen Migas, PT MGE juga telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Utara untuk melakukan evaluasi bersama dan memverifikasi tidak adanya aliran kondensat ke lingkungan perairan.
“Kami juga menyusuri sungai untuk memastikan tidak ada jejak pencemaran. Hasilnya, tidak ditemukan adanya aliran kondensat yang mencapai sungai,” jelas Hamad.
PT MGE menyampaikan terima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat Desa Bengahon serta seluruh pemangku kepentingan. “Kami berharap tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu. Fokus kami adalah menyelesaikan masalah secara profesional dan terbuka,” tutup Hamad.
Carly Berita Merdeka Online





Tinggalkan Balasan