SEMARANG, Berita Merdeka Online — Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, memerintahkan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) untuk mencabut surat pemberitahuan penonaktifan layanan internet monitoring CCTV di Kota Semarang.

Agustina menegaskan keputusan tersebut diambil setelah mendengarkan aspirasi masyarakat yang menolak penghentian layanan tersebut. Ia memastikan seluruh jaringan internet monitoring akan dipulihkan seperti semula.

“Tidak ada pemotongan anggaran untuk layanan internet monitoring CCTV. Sejak awal saya menyadari bahwa keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas utama. Justru kami akan menambah layanan di tahun 2026 mendatang,” tegas Agustina pada Rabu (29/10).

Wali Kota juga menyampaikan bahwa Pemkot Semarang akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi jaringan internet dan sistem monitoring yang ada.

Langkah ini meliputi perbaikan infrastruktur jaringan serta peningkatan kapasitas sistem agar pemantauan kota dapat berjalan lebih optimal.

“Kami akan memperbaiki jaringan yang ada, meningkatkan kapasitas, dan memastikan sistem CCTV bisa kembali memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujarnya.Agustina Wilujeng Pramestuti

Agustina menambahkan, kolaborasi dan komunikasi antarpihak di lingkungan pemerintah menjadi kunci dalam menjaga kualitas pelayanan publik.

Ia mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan serta memberikan masukan konstruktif kepada pemerintah.

Dengan pencabutan surat tersebut, Pemerintah Kota Semarang memastikan sebanyak 4.470 titik layanan internet monitoring CCTV yang sebelumnya terancam nonaktif akan tetap beroperasi.

Pemkot juga berkomitmen terus meningkatkan kualitas sistem pengawasan demi mewujudkan Semarang yang aman dan responsif terhadap kebutuhan warganya.(day)