SEMARANG, Berita Merdeka Online — Sebagai bentuk dorongan bagi masyarakat agar semakin patuh membayar pajak kendaraan bermotor, Samsat Kota Semarang 2 memberikan apresiasi kepada warga yang taat membayar pajak tepat waktu.

Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Samsat yang beralamat di Jalan Setia Budi No.110, Sumurboto, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.

Program penghargaan tersebut dilakukan setiap hari, di mana dua wajib pajak terpilih menerima tanda mata dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Samsat dalam membangun budaya taat administrasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak bagi pembangunan daerah.

Kepala Administrasi (Pamin) Samsat Kota Semarang 2, IPDA Ribut Hadi Handoko, menjelaskan bahwa penghargaan ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga mengandung pesan edukatif agar masyarakat lebih memahami manfaat pajak.

“Pajak kendaraan bermotor adalah sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. Dengan disiplin membayar pajak, masyarakat turut membantu peningkatan fasilitas umum dan pelayanan publik,” ungkap IPDA Ribut, Senin (27/10).

Ia juga menambahkan bahwa Polantas sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, terus mengimbau masyarakat untuk melakukan pengesahan STNK setiap tahun, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Salah satu penerima apresiasi, Idawati, warga Kecamatan Tembalang, menyampaikan rasa bangganya atas penghargaan tersebut.

“Saya senang sekali mendapat tanda mata ini. Tidak menyangka, karena saya hanya melakukan kewajiban. Tapi apresiasi seperti ini membuat masyarakat lebih semangat untuk tertib bayar pajak,” tuturnya.

Sementara itu, Ramto, warga Banyumanik, menilai bahwa program apresiasi ini merupakan langkah positif untuk membangun kesadaran kolektif.

“Penghargaan sederhana tapi bermakna. Masyarakat jadi tahu bahwa kedisiplinan kita dihargai. Ini juga menyadarkan kita bahwa membayar pajak tepat waktu adalah bentuk kontribusi nyata bagi kemajuan kota,” ujarnya.

Melalui inisiatif ini, Samsat Kota Semarang 2 berharap kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak kendaraan semakin meningkat.

Kedisiplinan dalam membayar pajak diharapkan menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat, sekaligus wujud nyata dukungan terhadap pembangunan daerah dan kesejahteraan bersama. (lim)