Bengkulu, Beritamerdekaonline.com — Ekosistem pasar modal Indonesia semakin kokoh dengan sinergi berbagai lembaga keuangan, mulai dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), Bursa Efek Indonesia (BEI), hingga Indonesia Securities Investor Protection Fund (SIPF). Kolaborasi ini bertujuan memperkuat perlindungan investor sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pasar modal nasional.
Menurut Febindra Hari Sutejo, Head of Internal Audit and Compliance Indonesia SIPF, lembaganya memegang peranan penting dalam memberikan perlindungan kepada investor dari potensi kehilangan aset.
“Kami memiliki mandat untuk melindungi investor, terutama dari risiko kehilangan aset akibat penyalahgunaan oleh pihak kustodian. Indonesia SIPF hadir sebagai lapisan keamanan tambahan bagi seluruh pemodal,” ujarnya, dalam kegiatan Investor & Media Gathering Wilayah Bengkulu, dengan Tema Sosialisasi Mekanisme Perlindungan Investor: “Menjaga Kepercayaan Investor: Transparansi dan Perlindungan Investor”, di Ballroom Hotel Santika Bengkulu, Rabu (08/10/2025).
Febindra menjelaskan, terdapat tiga fungsi utama Indonesia SIPF, yaitu pengelolaan anggota Dana Perlindungan Pemodal (DPP), pengelolaan dan investasi dana DPP, serta penanganan klaim jika terjadi penyalahgunaan aset.
Ia menegaskan, sistem perlindungan di pasar modal Indonesia berjalan secara terpadu bersama OJK, BEI, KSEI, KPEI, dan DKKI untuk memastikan setiap transaksi hingga penyimpanan aset investor berada dalam kendali yang aman.
“Sinergi antar-lembaga memastikan setiap tahapan investasi memiliki sistem perlindungan yang jelas dan berlapis,” tambahnya.
Selain itu, Indonesia SIPF juga mengantisipasi risiko pemindahbukuan aset tanpa sepengetahuan investor (unauthorized transfer) melalui mekanisme klaim perlindungan.
“Transparansi, tata kelola yang baik, serta edukasi kepada investor menjadi kunci utama untuk mencegah potensi kehilangan aset,” tegas Febindra.
Sementara itu, berdasarkan data KSEI per September 2025, jumlah investor pasar modal di Provinsi Bengkulu terus meningkat signifikan hingga 89.932 orang dengan total aset mencapai Rp991,46 miliar.
Indrawan, Head of Settlement Unit KSEI, menilai peningkatan ini menunjukkan pertumbuhan literasi dan inklusi keuangan masyarakat di wilayah tersebut.
“Antusiasme masyarakat terhadap investasi yang sehat dan teratur semakin meningkat. KSEI berkomitmen memperluas akses pasar modal melalui edukasi dan digitalisasi layanan,” jelasnya.
Data menunjukkan Kota Bengkulu menjadi daerah dengan jumlah investor tertinggi, mencapai 33.955 investor dengan total aset Rp776,12 miliar, disusul Bengkulu Utara dan Rejang Lebong. Menariknya, 64,12 persen investor berasal dari kelompok usia di bawah 30 tahun, menunjukkan dominasi generasi muda dalam aktivitas pasar modal.
Menurut Marina Rasyada, Kepala Kantor Perwakilan BEI Bengkulu, kepercayaan publik menjadi fondasi utama bagi tumbuhnya pasar modal yang sehat.
“Kepercayaan investor tidak hanya dibangun dari kinerja pasar, tetapi juga melalui mekanisme perlindungan, transparansi, dan edukasi berkelanjutan,” ujarnya.
Marina menambahkan, setiap lembaga memiliki peran penting: BEI memastikan perdagangan berjalan efisien, KPEI menjamin penyelesaian transaksi agar tidak terjadi gagal bayar, KSEI menjaga keamanan aset secara elektronik, dan SIPF memberikan perlindungan akhir bagi investor.
“Kami bersama KSEI, KPEI, dan SIPF terus berinovasi menghadirkan kemudahan bagi masyarakat, termasuk pembukaan rekening efek daring, layanan AKSes KSEI, dan program penjaminan investor,” kata Marina.
Di sisi lain, Sadhu Mahardhika, Senior Manager Unit Pengembangan Pasar KPEI, menuturkan bahwa KPEI berkomitmen memperkuat efisiensi dan keamanan transaksi di pasar modal melalui sistem Central Counterparty (CCP) dan pengelolaan Dana Jaminan Transaksi Efek.
“KPEI menghadirkan layanan kliring dan penjaminan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Dengan sistem terintegrasi, kepercayaan investor akan meningkat, dan pasar modal Indonesia dapat bersaing di tingkat regional,” pungkasnya.
Seluruh lembaga di bawah ekosistem pasar modal Indonesia memiliki harapan yang sama — agar masyarakat semakin sadar pentingnya investasi yang aman dan teratur, serta percaya bahwa dana dan aset mereka terlindungi secara menyeluruh. Dengan kolaborasi yang kuat antara BEI, KPEI, KSEI, dan SIPF, diharapkan pasar modal Indonesia terus tumbuh menjadi pilar ekonomi nasional yang inklusif, modern, dan berkelanjutan.
Tinggalkan Balasan