JATENG, Beritamerdekaonline.com – Gubernur Ganjar Pranowo mengumumkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Tengah tahun 2023. UMK tertinggi tercatat dari Kota Semarang sebesar Rp 3.060.350,57. Ganjar mengatakan Penetapan UMK ini mendasari…

Loading

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.