Kutacane, beritamerdekaonline.com – Sebanyak tiga Kute (Desa) di Aceh Tenggara (Agara) akan di gelar pemungutan suara ulang (PSU), hal ini disebabkan hasil penghitungan suara pada pemilihan Pengulu Kute (Kepala Desa) secara serentak yang di gelar pada Sabtu 17 Juli 2021 berakhir imbang.
Ketiga Desa yakni Kute Pedesi (Kecamatan Bambel), Kute Kati Jeroh (Kecamatan Ketambe) dan Kute Pulo Gadung (Kecamatan Darul Hasanah).
Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Aceh Tenggara Firman Desky membenarkan tiga Desa tersebut terpaksa dilakukan pemungutan ulang menyusul hasil imbang setelah penghitungan suara berakhir, namun pelaksanaan PSU itu akan di gelar paling cepat tujuh hari setelah pemungutan suara pertama.
” Insya Allah kita akan gelar pemungutan suara ulang secepatnya, namun jadwal pasti belum di tetapkan, ya paling capat tujuh hari kedepan”, kata Firman Desky , Senin 19 Juli 2021.
Diketahui, pemilihan Pengulu Kute atau Kepala Desa serentak yang di gelar sebanyak 269 Desa se Aceh Tenggara berjalan dengan lancar tanpa hambatan. (Basri)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.



Tinggalkan Balasan