Kutacane, beritamerdekaonline.com – Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) jalan di Desa Tenembak Lang-Lang, Kecamatan Deleng Pokhkisen, Aceh Tenggara (Agara), senilai Rp 180 juta yang bersumber dari dana DAU, dari Dinas PUPR Agara diduga asal jadi dikerjakan oleh rekanan.

Tehnik pekerjaan proyek itu sangat rentan dengan kegagalan kwalitas, kata salah satu warga Aceh Tenggara, Noris Ellyfian Senin 26/07/2021.

“Gagal kwalitas, akibat kurangnya pengawasan dari pihak kosultan”, ucapnya

Noris menjelaskan, tehnik pengisian material badan tembok itu, sangat diragukan dikarenakan tidak sesuai semen coran dengan material batu yang di isikan. 

Kata Noris, jika pekerjaan tembok penahan itu mengunakan semen corran, dipastikan teknisi pekerjaan tersebut, sangat salah besar. 

” Badan tembok yang dicor itu, lalu diisi dengan susunan beberapa tingkat batu, kemudian diisi dengan semen corran, itu sangat salah besar”, kata Noris

Seharusnya kata Noris, tehnik pekerjaan itu, satu banding satu antara batu dan semen corran, selapis semen corran untuk satu tingkat material batu.

Sementara itu, Pejabat yang bertanggung jawab atas kegiatan itu dari Dinas PUPR Agara, Lasman, saat dikonfirmasi tidak berada ditempat, ketika dihubungi via seluler, mengatakan dia akan tegur rekanan agar pekerjaan tersebut diperbaiki sesuai dengan basteknya. (Basri)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.