Beritamerdekaonline.com, Lhoksukon – Proyek Pembangunan Gedung Posyandu tahun anggaran 2020 di desa Matang Meunye diduga fiktif. Kegiatan pembagunan Geudung tersebut dimasa Geuchik Jafaruddin yang berakhir masa jabatan ditahun 2020.

Pembangunan yang menelan anggaran Dana Desa Rp 192 juta yang bersumber DD tahun 2020 hingga kini belum juga dikerjakan, Senin (26/7/2021).

Selain bagunan fiktif juga terdapat bagunan saluran sepanjang 300 Meter dan MCK yang belum selesai dikerjakan, dan diketahui anggaran sudah ditarik dari bendahara.

Sekretaris desa (Sekdes) Matang Meunye, Safruddin menuturkan ” Gedung Posyandu belum dikerjakan, baru cuman ditumpuk batu saja”

“Untuk bagunan saluran sebagian sudah dikerjakan untuk panjang sekitar 300 meter” Ucap sekdes. (Zulkifli)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.