Beritamerdekaonline.com, Banda Aceh – Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah, Drs. Haili Yoga, M.Si menyempatkan diri datangi Kantor Ombudsman Banda Aceh, Jumat (30/7) disambut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dr. Taqwaddin Husin yang didampingi Kepala Bidang Pencegahan Maladministrasi, Muammar.
Kepala Ombudsman RI Aceh, Dr. Taqwaddin dalam presh rilsh yang dikirim keredaksi beritamerdekaonline.com, minggu (1/08/2021) menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bener Meriah atas peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan dalam dua tahun terakhir ini.
Pertemuan tersebut membahas hasil kunjungan dan evaluasi Tim Ombudsman RI yang dipimpin langsung kepala Ombudsman Perwakilan Aceh terkait Pelayanan Publik.
“Kami menemukan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) sudah terdapat inovasi dan kebersihan kantor serta disiplin aparatur yang sudah baik”. Ujar Dr Taqwaddin.
Ini tentu akan menggembirakan warga masyarakat. Apalagi jika memberi kemudahan dalam memberikan pelayanan yang menyentuh langsung dengan masyarakat.
Namun tim evaluator masih menemukan beberapa OPD atau SKPK yang belum menerapkan Standar Pelayanan Publik (SPP), termasuk standar Oprasional Prosedur (SOP) secara maksimal. Terkait hal ini Ombudsman memberikan saran masukan secara lisan kepada Sekda agar memberi ektra atensi guna memerintahkan para Kepala OPD agar melengkapi komponen-komponen yang masih belum lengkap.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris Daerah Pemkab Bener Meriah, Drs Haili Yoga, MSi, berjanji akan mengingatkan dan menegaskan kembali para Kepala OPD yang dimaksud agar segera berbenah melengkapi komponen-komponen standar pelayanan publik yang masih belum lengkap serta perlu didukung dengan inovasi yang tepat guna.
“Saya siap akan menegur para Kepala OPD, baik yang dinilai ataupun tak dinilai oleh Ombudsman. Saya mau agar semua OPD Pemkab Bener Meriah memenuhi standar pelayanan publik”. Pungkas Haili Yoga, Sekda Bener Meriah. (zul/rilsh)
Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.




Tinggalkan Balasan