Berita Merdeka Online, PANGKALPINANG – Kapolda Kep Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya belum memberikan respon soal ramainya pemberitaan media massa yang menyebutkan oknum Polisi menjadi ‘Bekingan’ tambang ilegal diperairan Teluk Kelabat Dalam Kabupaten Bangka.

Padahal, Tim awak media berupaya untuk meminta tanggapan kepada Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya melalui pesan whatsapp. Kamis (02/12/2021)pagi

Namun hingga saat ini, Kapolda Babel belum memberikan jawaban apapun mengenai oknum Polri ‘nakal’ bermain tambang timah ilegal tersebut.

Terungkapnya, ada aktor seorang oknum polisi dibalik tambang ilegal diperairan Teluk Kelabat Dalam ini setelah Pemilik Ponton Selam bernama Ahut alias Afuk buka suara saat dinterogasi tim gabungan TNI & Polri seusai menertibkan tambang tersebut.

Baca Juga :

4 Ponton Selam Ilegal Diteluk Kerabat Diamankan Tim Gabungan, Pemilik Ngaku Sudah Bayar Duit Koordinasi Kepada Oknum Polisi

Dari pengakuan Ahut alias Afuk, bahwa dirinya sudah menyetor uang 1juta untuk 1 ponton setiap harinya kepada oknum polisi berinisial AR yang bertugas sebagai BKO Pamobvit PT Timah.

“Sudah 2 minggu kita beroperasi dengan menurunkan 4 ponton selam. Dan kami sudah bayar uang koordinasi 1 juta untuk 1 ponton selam, jadi uang yang kita setor setiap harinya 4 juta kepada oknum Polisi itu.”ungkap Ahut alias Afuk

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun awak media, saat ini oknum Polisi berinisial AR sudah tidak dinas di PAM Obvit PT. Timah (Rolingan).

Sebelumnya diberitakan, Tambang timah Ilegal yang beraktivitas di perairan Teluk Kelabat Dalam, berhasil ditertibkan tim gabungan TNI & Polri. Rabu (01/12/2021)

Tim gabungan yang dilibatkan dalam penertiban ini yakni Posmat TNI AL Belinyu, Satrpolairud Polres Bangka serta Satreskrim Polres Bangka.

Penertiban itu dilakukan pasca sidak tim gabungan utusan Gubernur Babel dari Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Babel dan Satpol PP. (Tim)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.