Bener Meriah, NAD | Beritamediaonline.com — Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah diwakili oleh Drs. Haili Yoga, M.Si selaku Penjabat (Pj) Bupati Bener Meriah (Pihak I) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan CEO Todomio. Co. Ltd, asal Korea Selatan (Korsel) Mr. Park Yong Kwan (Pihak II) terkait dengan rencana pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Wilayah setempat dengan nilai investasi sebesar Rp. 1,5 triliun, Rabu, (2/11/2022).

Pj.Bupati Drs. Haili Yoga, MSi didampingi oleh Plt. Sekda Armansyah, SE, M.Si, Plt. Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesra Sekdakab Khairmansyah, S.IP, M.Sc, Inspektur Mawardi, S.Ag, M.Sos seusai penandatanganan MoU tersebut menyampaikan, apa yang kita lakukan hari ini, yaitu penanda tanganan MoU antara Pemkab Bener Meriah dengan Todomio. Co. Ltd, asal Korea Selatan adalah salah satu langka maju dan sangat bernilai untuk kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Bener Meriah, terutama dalam meningkatkan ketersedian energy yang cukup khususnya dibidang kelistrikan, jelasnya. (Man)


Eksplorasi konten lain dari Berita Merdeka Online

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.